Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ormas
Kembali, Ormas Agama Bertindak Brutal di Ibu Kota Jakarta
Sunday 29 Jul 2012 22:26:53
 

Ormas Islam (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali, ormas Islam melakukan aksi Brutalnya. Kali bukan bukan ormas bernama FPI yang melakukan, melainkan Majelis Pembela Rasulullah. Penyerangan itu terjadi di Jalan Veteran Raya, Pesanggrahan, Jakarta, Sabtu malam (28/07). Ormas agama yang semestinya menunjukkan sikap kemanusiaan itu melakukan aksi brutalnya terhadap Kafe d’Mos.

Akibat aksi tersebut, dua pegawai Kafe d’Mos menderita luka. "Dua karyawan terluka di bagian kepala karena dianiaya ormas tersebut. Mereka adalah Leo Chaerul Anwar karyawan house keeping dan Abdurahman, karyawan bagian keuangan," papar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (29/7).

Menurutnya, pelaku atau anggota ormas tersebut cukup banyak. Mereka melakukan pengrusakan di dalam kafe, dan perusakan minuman keras yang ada di dalamnya, selain merusak dinding kaca kafe. Akhirnya kepolisian menangkap pelaku di daerah Pondok Aren. Masih menurut Hermawan, akibat banyaknya jumlah pelaku, terpaksa bantuan dari Polres Tangerang Selatan dikerahkan.

Kini Kepolisian telah mendalami tindakan tersebut. Bahkan, pimpinan ormas tersebut, Habib HR, telah diamankan kepolisian. Kepolisian pun telah mengamankan pedang. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2