Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Dana Bansos
Kembali Didemo, KPK Didesak Segera Periksa Gibran Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
2021-01-07 09:18:40
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan keterlibatan di kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Desakan itu disampaikan oleh Jaringan Pemuda Indonesia (JPI) saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu siang (6/1).

Ketua Umum (Ketum) JPI, Yaban Ibnu mengatakan, aksi dilakukan untuk merespons pemberitaan yang menyebutkan bahwa adanya dugaan keterlibatan Gibran dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Dalam pemberitaan Tempo menyebutkan bahwa, Gibran memberikan rekomendasi salah satu perusahaan yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex sebagai Juliari agar menjadi perusahaan yang menjalankan pengadaan goodie bag untuk bansos sembako.

"Kami meminta KPK untuk segera memeriksa 'anak Pak Lurah' yaitu Gibran Rakabuming atas dugaan keterlibatan korupsi dana bansos," ujar Yaban Ibnu kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi aksi unjuk rasa, Rabu siang (6/1).

Selain itu kata Yaban, pihaknya juga meminta KPK untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum-oknum lainnya yang disebut dalam investigasi majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 yang berjudul "Korupsi Bansos Kubu Banteng".

"KPK berani bongkar, KPK hebat," pungkasnya.

Aksi yang mendesak KPK untuk memeriksa Gibran juga telah dilakukan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) pada Selasa siang (5/1).(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2