Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PT Krakatau Steel
Kembali Gelar Demo, Ribuan Buruh Blokir Jalan Kawasan Industri Krakatau Steel
2019-07-03 14:52:51
 

Tampak suasana aksi Demo buruh Krakatau Steel.(Foto: Istimewa)
 
CILEGON, Berita HUKUM - Ribuan buruh outsource PT Krakatau Steel melanjutkan aksi unjuk rasa menolak PHK. Aksi unjuk rasa diwarnai pemblokiran jalan menuju kawasan industri Krakatau Steel.

Unjuk rasa diawali di depan gedung teknologi PT Krakatau Steel, para buruh sempat membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap PHK yang dilakukan PT Krakatau Steel.

Saat hendak menuju kantor Wali Kota Cilegon, massa terlebih dahulu memblokir jalan masuk menuju kawasan industri. Aksi pemblokiran jalan berlangsung selama 2 jam.

Arus lalu lintas sempat terganggu akibat pemblokiran tersebut. Truk-truk yang hendak masuk kawasan industri dialihkan menuju gerbang lewat jalan protokol.

Massa akan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Cilegon. Tuntutan yang diusung dalam unjuk rasa itu masih sama, mereka menolak restrukturisasi yang dilakukan PT KRAS yang berdampak pada karyawan outsource dan berujung dirumahkan.

Para buruh meminta bos Krakatau Steel menemui mereka untuk menjelaskan maksud dan tujuan restrukturisasi.

"Kita menuntut agar Dirut KS datang dan menjelaskan persoalan ini, selama ini kita audiensi hanya ditemui oleh pejabat yang tidak bisa mengambil keputusan," kata Ketua Serikat Buruh Cilegon, Rudi Sahrudin.

Sebelumnya pada Selasa (2/7) kemarin, ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di bawah PT Krakatau Steel (KS) juga berunjuk rasa di depan gedung teknologi PT KS pada Selasa (2/7). Mereka menolak rencana restrukturisasi dan PHK sepihak yang akan dilakukan PT Krakatau Steel.

Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Baja Cilegon (FSBC) tersebut dimulai dari kawasan PT Krakatau Steel tepatnya di depan gedung teknologi PT Krakatau Steel di Cilegon. Setelah melakukan orasi di depan PT KS, para buruh bergerak ke depan Kantor Pemkot Cilegon Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon.

Dalam aksinya para buruh yang juga tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) menolak rencana restukturisasi dan PHK sepihak. Langkah itu akan mengancam masa depan para buruh dan keluarganya. Buruh meminta PT Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakannya melakukan restrukturisasi dan PHK.

"Kami khawatir terjadi PHK sepihak. Bagaimana nasib kami dan masa depan keluarga kami. Ini yang perlu dipikirkan oleh perusahaan," kata Ipin Saripudin salah seorang buruh yang mengikuti aksi tersebut.

Para buruh khawatir jika terjadi restrukturisasi di PT KS, dampaknya bisa terjadi PHK terhadap ribuan buruh. Dampak lainnya adalah pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten akan bertambah jika terjadi PHK.

Karena itu, selain menuntut PT KS agar tidak melakukan restukturisari dan PHK sepihak, buruh juga meminta Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon segera menyikapi persoalan tersebut. Pemerintah diminta mencarikan jalan keluar sebelum terjadi PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.

Koordinator pengunjuk rasa Muhari Machdum mengatakan aksi yang dilakukan bertujuan agar kebijakan restrukturisasi dan PHK sepihak tidak dilakukan PT KS. Sebab, jika kebijakan tersebut benar-benar dilaksananakan, akan berdampak terhadap ribuan buruh yang terancam di-PHK.

"Saya minta rencana ini dibatalkan karena kenyataannya mulai tanggal 1 Juni 2019 sudah ada sekitar 529 karyawan outsourcing yang dirumahkan dari total 2.600 karyawan," kata Muhari.

Ia mengaku sudah bekerja sekitar 20 tahun sebagai pekerja outsourcing PT Krakatau Steel meskipun sebelumnya ia pernah juga menjadi karyawan organik di PT Krakatau Steel. Namun dengan alasan efisiensi dan alasan lainnya, saat ini rencananya 2.600 karyawan outsourcing di bagian produksi baja PT KS tersebut akan dirumahkan setelah Agustus 2019.

"Intinya kami menolak dirumahkan, apalagi di-PHK sepihak. Kami dari serikat tidak pernah diajak bicara membahas persoalan ini," kata Muhari yang juga Wakil Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS).

Ia menjelaskan, sejak 1 Juni 2019 atau menjelang Lebaran sudah banyak karyawan outsourcing yang dirumahkan. Menurut Muhari, alasannya tidak jelas dan kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh perusahaan. Bahkan, nasib dari 2.600 karyawan outsourcing PT Krakatau Steel juga sampai saat ini belum jelas karena menunggu keputusan setelah Agustus 2019.(fdl/detik/ republika/bh/sya)






 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2