Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Ramah Lingkungan
Kemen LHK Edukasi Pemudik Ramah Lingkungan
2016-07-03 14:50:51
 

Pelepasan mudik bersama Sidomuncul Dibuka secara simbolis oleh Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama PT Sido Muncul memanfaatkan momen mudik ini sebagai media kampanye dan edukasi pentingnya menjaga lingkungan kepada para pemudik.

Melalui kegiatan Mudik Gratis yang diselenggarakan PT Sido Muncul, para peserta mudik gratis yang terdiri dari pedagang jamu se-Jabodetabek diajak untuk mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurangi timbunan sampah terutama sampah plastik.

"Kepada semua yang akan mudik, mari kita mudik tanpa sampah dan mari kita mudik dengan menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan. Selamat mudik semoga selamat tiba ditujuan, nanti setelah sampai jangan lupa ajak Saudara-saudaranya di kampung halaman untuk peduli kepada lingkungan," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang hadir pada acara di area Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (1/7).

Menteri LHK juga mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Sido Muncul yang telah menunjukan kepedulinnya kepada perlindungan lingkungan khususnya dengan mengangkat tema peduli lingkungan pada kegiatan mudik gratis PT Sido Muncul yang ke 27 kali ini.

Terkait tema lingkungan pada penyelenggaraan mudik gratis kali ini, Irwan Hidayat salah satu Direksi PT Sido MunculTbk. menyatakan dukungannya kepada program pemerintah soal melestarikan lingkungan. "Jadi temanya kali ini adalah mudik diisi dengan mengedukasi para pemudik. Menurut saya apa yang dilakukan Pemerintah ini sebuah langkah baik untuk menyelamatkan lingkungan karena itu juga sama pentingnya dengan membangun perekonomian."

Mudik gratis kali ini memberangkatkan 20 ribuan orang menggunakan 270 bus ke beberapa kota tujuan yaitu Cirebon, Kuningan, Tegal, Banjarnegara, Solo, Wonogiri, dan Jogjakarta. Dari jumlah tersebut 186 bus diberangkatkan dari area Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, sisanya diberangkatkan dari Sukabumi, Bandung, Tangerang, Cilegon, Serang, Cikampek, Bogor dan Cibinong.

Kegiatan pemberangkatan mudik gratis ini dihadiiri oleh juga oleh perwakilan dari beberapa instansi pemerintah lainnya seperti dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Pemda DKI Jakarta Badan BOM, Perwakilan Kepolisian Polda DKI, dan para mitra terkait lainnya.(inilah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ramah Lingkungan
 
  Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
  Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
  Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
  Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
  Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2