Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
MenPAN
Kemen PANRB Gelar Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat
2016-02-17 18:01:45
 

Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi saat membuka Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat di Jakarta, Selasa (16/2).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat di Jakarta, Selasa (16/2).

Rakor ini dihadiri oleh para sekjen/sesmen/sestama di K/L. Menteri Yuddy mengajak seluruh K/L untuk bersama-sama mewujudkan program prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Para Deputi Kementerian PANRB memaparkan masing-masing program yang akan digalakkan tahun ini dan pelaksanaannya membutuhkan kerja sama K/L. Menteri Yuddy berharap target-target tahun ini terwujud demi pemerintahan yang bersih dan melayani akan terwujud.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan agar birokrasi dapat menjadi katalisator ke arah kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

"Karena itu birokrasi harus adaptif/ antisipatif pada kemajuan jaman", kata Yuddy saat membuka Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Tingkat Kementerian/Lembaga di Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (16/2).

Karena itu juga, menurut Menpan, aparatur negara harus dapat menjadi contoh yang baik.bagi masyarakat.

"Jangan sampai masih ada yang mempersulit. Kalau ada harus dicari benang kusutnya. Siapapun yang melakukan harus kita peringatkan, kalau tidak bisa harus kita ganti. Kalau tidak, sangat sulit kita perbaiki birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat", jelas Yuddy Chrisnandi.

Menpan mengakui, memang tidak mudah melakukan reformasi mental aparat, butuh kerja keras yang sinerjis dan berkelanjutan. Namun harus terus dilakukan. "Sebab motor kemajuan suatu bangsa ada dipemerintahannya", ujarnya.

Menpan RB Yuddy mencontohkan, Suriah dan Mesir yang punya peradaban yang panjang, tidak mampu mengatur tata pemerintahannya, hancur dalam sekejap. "Kita tidak mau seperti itu. Karena itu saya mengingatkan kembali, bahwa kunci eksistensi negara terletak pada tata kelola pemerintahan yang baik dan visioner kedepan," paparnya. 

Kepada peserta Rakor, Yuddy juga mengingatkan arahan Presiden, antara lain, lakukan sinerji melalui koordinasi yang baik antar instansi (lintas sektoral). Kedua, bangun mentalitas baru produktif berintegritas. Ketiga, setiap program harus berorientasi hasil, bukan sekedar bagi-bagi anggaran. Dimana tiap program harus tajam dan terfolus, dengan prioritas harus dapat dirasakan masyarakat.

"Keempat, pengendalian penggunaan anggaran, Money Follow Program. Kelima, menuju birokrasi dinamis sesuai jaman. Dan Keenam, jaga netralitas ASN", pungkas Yuddy.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > MenPAN
 
  Komjen Pol Syafruddin Dilantik Menjadi Menteri PAN-RB Gantikan Asman Abnur
  Legislator Kritik Menpan-RB Soal Larangan Penggunaan Mobil Dinas
  Kemen PANRB Gelar Rakor Pendayagunaan Aparatur Negara Instansi Pusat
  Tinggal 8 Kementerian Yang Perpresnya Belum Diteken
  Tari Ranuep Lampuan Sambut Kungker dan Silaturahmi Menpan Dikota Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2