Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Buku
Kemenag Bantah Mendistribusikan Buku Menggambarkan Nabi Muhammad SAW
Thursday 24 May 2012 04:18:33
 

Buku Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Kementerian Agama (Kemenag) membantah telah mendistribusikan buku yang mengambarkan Nabi Muhammad SAW.

Menurut Menteri Agama, Suryadharma Ali saat menerima laporan pertama kali pada Selasa (22/5) kemarin. Dirinya langsung mengecek ke Dirjen Pendidikan Islam dan hasilnya tak ada pemesanan buku pelajaran tersebut secara nasional. "Tidak mungkin jika buku dari Kemenag itu lolos. Kalau lolos pasti ada apa-apanya," ungkapnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (23/5).

Lebih lanjut, Suryadharma menjelaskan, pihaknya tidak pernah memproduksi dan mendistribusikan buku tersebut. “Ini saya khawatir ada pihak tertentu yang mengganggu ketenangan seperti kasus di Temanggung, kan ada seorang yang menyebarkan pamflet kemudian memfitnah Islam sehingga menyulut kemarahan umat Islam,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan polisi, untuk mengusut dan menarik peredaran buku berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi. “Kemenag akan melakukan pengusutan sekaligus menarik buku itu dari peredaran, itu yang akan dilakukan dalam waktu segera mungkin,” imbuh Suryadharma.

Dan selama dalam pengusutan peredaran buku ini, Suryadharma meminta masyarakat tak perlu meresponnya berlebihan. Agar tidak terpancing kepentingan pihak-pihak tertentu yang mengganggu ketenangan. Kemenag pun menyerahkan upaya pengusutan kepada Kepolisian dengan menyelidiki penerbitnya.

"Saya khawatir motif buku ini begitu. Karena tak sembarangan Kemenag menetapkan sebuah buku menjadi buku pelajaran. Itu diteliti isinya dulu sama seperti cetakan baru Alquran yang datang dari luar diteliti satu persatu hurufnya," ungkap Menag.

Seperti diketahui, Buku yang berjudul 'Kisah Menarik Masa Kecil Para Nabi' yang disusun oleh N Khasanah RA, terbitkan Nobel Edumedia tahun 2010. Ditemukan saat salah satu siswa Sekolah Dasar di Kota Solo, Jawa Tengah, meminjam buku itu di perpustakaan sekolah. Dan di dalam buku tersebut terdapat stempel yang bertuliskan bantuan dari Kementerian Agama.

Dalam buku setebal 52 halaman tersebut dikisahkan kehidupan masa kecil 11 Nabi, dan di bagian akhir yaitu halaman 43 hingga 48 mengisahkan kehidupan masa kecil Nabi Muhammad SAW. Pada bagian ini terdapat lima ilustrasi gambar yang menggambarkan kehidupan masa kecil hingga masa remaja Nabi Muhammad. (dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Buku
 
  Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
  Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
  Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
  Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
  Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2