Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Kemenag Kota Gelar Dialog Pencegahan Korupsi
Sunday 04 Nov 2012 18:03:39
 

Bachtiar Hasaniah, S.Ag, MH.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Laporan Keuangan Kementrian Agama RI Tahun anggaran 2011-2012 berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI. Predikat ini juga merupakan buah hasil dari kerja dan dukungan seluruh jajaran dilingkungan Kantor Kementrian Agama dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota se Indonesia.

Termotivasi hal tersebut ungkap Kepala Tata Usaha, Bachtiar Hasaniah, S.Ag, MH, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar dialog publik dihalaman kantor Kemenag Kota, Minggu (4/11).

“Narasumber tidak saja Kepala kantor Kemenag Kota, tapi juga dari unsur BPK Perwakilan Gorontalo, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri serta dihadiri tokoh masyarakat, LSM, dan masyarakat,” kata Bachtiar.

Jalannya dialog berlangsung sangat menarik. Berbagai pertanyaan terungkap tidak saja mengenai pencegahan korupsi dilingkungan pegawai, penyusunan laporan keuangan, namun peserta juga mengangkat persoalan sederhana yang sudah menjadi kebiasaan atau tradisi seperti perihal sedekah (amplop) yang diberikan kepada KUA di setiap hajatan pernikahan apakah masuk dalam menerima suap (kategori korupsi-red), sampai dengan sorotan populernya lembaga yang dipimpin Suryadarma Ali tersebut terkait kasus korupsi pengadaan Al,Qur’an yang hingga saat ini hangat diberitakan.

Bachtiar mengatakan, adanya dialog ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan lebih khsusus lagi terhadap lembaganya teutama mengenai penyusunan dan pelaporan keuangan.

“BPKP akan siap memberikan masukan dan diajak konsultasi terhadap kendala yang ditemui dalam penyusunan laporan keuangan bagi kami di Kemenag Kota Gorontalo,” tandasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2