GORONTALO, Berita HUKUM - Laporan Keuangan Kementrian Agama RI Tahun anggaran 2011-2012 berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI. Predikat ini juga merupakan buah hasil dari kerja dan dukungan seluruh jajaran dilingkungan Kantor Kementrian Agama dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota se Indonesia.
Termotivasi hal tersebut ungkap Kepala Tata Usaha, Bachtiar Hasaniah, S.Ag, MH, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar dialog publik dihalaman kantor Kemenag Kota, Minggu (4/11).
“Narasumber tidak saja Kepala kantor Kemenag Kota, tapi juga dari unsur BPK Perwakilan Gorontalo, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri serta dihadiri tokoh masyarakat, LSM, dan masyarakat,” kata Bachtiar.
Jalannya dialog berlangsung sangat menarik. Berbagai pertanyaan terungkap tidak saja mengenai pencegahan korupsi dilingkungan pegawai, penyusunan laporan keuangan, namun peserta juga mengangkat persoalan sederhana yang sudah menjadi kebiasaan atau tradisi seperti perihal sedekah (amplop) yang diberikan kepada KUA di setiap hajatan pernikahan apakah masuk dalam menerima suap (kategori korupsi-red), sampai dengan sorotan populernya lembaga yang dipimpin Suryadarma Ali tersebut terkait kasus korupsi pengadaan Al,Qur’an yang hingga saat ini hangat diberitakan.
Bachtiar mengatakan, adanya dialog ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan lebih khsusus lagi terhadap lembaganya teutama mengenai penyusunan dan pelaporan keuangan.
“BPKP akan siap memberikan masukan dan diajak konsultasi terhadap kendala yang ditemui dalam penyusunan laporan keuangan bagi kami di Kemenag Kota Gorontalo,” tandasnya.(bhc/shs) |