Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kemenaker
Kemenaker Diminta Tingkatkan Pelayanan Pekerja Migran
2017-03-30 07:07:41
 

Ilustrasi. Peringati Hari Migran Internasional Tgl 19 Desember, serukan pentingnya perlindungan tehadap pekerja Migran.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perlu meningkatkan pelayanan terhadap pekerja migran dengan mengembangkan infrastruktur di desa migran produktif. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh P Daulay saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Kemenaker, Senin (27/3) lalu.

Saleh menjelaskan, yang perlu di tingkatkan antara lain teknologi informasi terutama informasi permintaan kerja yang mudah diakses oleh masyarakat pada masa pra penempatan dan purna penempatan.

Pihaknya juga meminta Kemenaker membuat roadmap dalam meningkatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, untuk menciptakan tenaga kerja yang beketrampilan sesuai dengan kebutuhan (link& match - Demand Driven).

"Untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan vokasi itu, kita minta Kemenaker untuk bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Perindustrian," tegas politisi F-PAN di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta.

Sementara untuk meningkatkan pengawasan termasuk menindak pelaku penempatan tenaga kerja Indoneisa non-prosedural yang masih terjadi hingga saat ini, pihaknya mendesak Kemenaker untuk menyelesaikan MoU penempatan dan perlidungan TKI ke Timur Tengah.

Di sisi lain, Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjalankan komitmen Deklarasi G20 bidang ketenagakerjaan, sehingga seluruh substansi pokok dalam deklarasi tersebut dapat dimanfaatkan bagi pekerja pada tahun 2025.

"Substansi pokok dalam deklarasi tersebut antara lain, tenaga kerja muda dan tenaga kerja muda yang beresiko tidak terserap dalam pasar kerja secara permanen, revitalisasi, rebranding dan reorientasi BLK," ungkapnya.

Komisi IX juga menyampaikan aspirasi atas penyerapan anggaran Tahun 2016 dan meminta Kemenaker untuk meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkorelasi dengan penyerapan anggaran sehingga dapat dimaksimalkan terutama untuk program yang lebih berpihak kepada rakyat di daerah.(ria,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kemenaker
 
  KPK Diminta Turun Tangan terkait Acara 'Kemnaker Menyapa'
  Jepang dan Indonesia Jalin MoC di Bidang Ketenagakerjaan
  Kemenaker Luncurkan Aplikasi SIPMI untuk Pekerja Migran
  Kemenaker Gelar Rakor LTSA dan Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural
  Kemenaker Diminta Tingkatkan Pelayanan Pekerja Migran
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2