Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mudik
Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2022
2022-04-21 19:40:51
 

Pos kesehatan yang disediakan oleh Kemenkes RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah memperkirakan sebanyak 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini.

Mengantisipasi adanya pemudik yang sakit ataupun butuh pertolongan medis yang cepat dan memadai, Kementerian Kesehatan menyiapkan 13.968 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Terdiri dari 10.292 puskesmas, 3.034 rumah sakit, 251 Publick Safety Center (PSC), 51 KKP dan 340 Pos Kesehatan.

"Ada 13.968 fasilitas kesehatan di seluruh provinsi sudah kita siapkan untuk melayani masyarakat baik dalam perjalanan mudik maupun di daerah tujuan agar akses dan pelayanan kesehatan semakin kuat," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (20/4).

Kemenkes menyediakan 340 pos kesehatan yang dilengkapi dengan ambulance roda dua dan roda empat yang ditempatkan di berbagai rest area di jalan toll, pintu exit toll, jalur toll, jalur jalan raya non toll dan beberapa lokasi wisata.

"Adanya pos kesehatan ini diharapkan bisa meminimalisir risiko kesehatan selama perjalanan mudik, supaya mudik sehat, aman dan nyaman," imbuhnya.

Selain menyiapkan pos kesehatan di sepanjang jalur mudik, pada saat yang sama Kemenkes mendorong masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk menyegerakan vaksinasi booster COVID-19. Karena dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, risiko penularan COVID-19 juga akan meningkat.

Dibutuhkan perlindungan tambahan salah satunya dengan pemberian vaksinasi booster COVID-19. Vaksinasi booster penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga perjalanan mudik jadi lebih aman, nyaman dan selamat sampai tujuan.

"Lewat vaksinasi kita bisa mencegah risiko terinfeksi COVID-19 maupun dirawat dengan gejala berat ataupun risiko kematian akibat COVID-19. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 lengkap dua dosis yang dilanjutkan dengan booster," ungkap dr. Nadia.

Dikatakan dr. Nadia, sampai saat ini lebih dari 392 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan kepada 60% total populasi di Indonesia. Capaian sasaran untuk dosis pertama telah mencapai 73,36% dan dosis kedua mencapai 60,25% dari total populasi Indonesia.

Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis ketiga (booster) masih relatif rendah. Dilaporkan dari 34 provinsi di Indonesia, baru 9 provinsi yang sudah mencapai 30% cakupan vaksinasi booster, sementara sisanya masih dibawah 30%. Perlu dilakukan percepatan agar cakupan vaksinasi booster meningkat termasuk optimalisasi vaksinasi menjelang mudik lebaran dengan menyediakan sentra vaksinasi di tempat umum maupun tempat ibadah.

dr. Nadia berharap mudik Lebaran 2022 bisa menjadi momentum bagi peningkatan cakupan vaksinasi booster COVID-19.

"Bagi yang akan mudik lebaran, segera lakukan vaksinasi booster. Siapkan diri kita semua dalam keadaan sehat, agar kita dapat melindungi diri kita dan keluarga kita saat melakukan perjalanan, saat tiba dan saat kembali dari kampung halaman," imbau dr. Nadia

Meski sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster, dr. Nadia meminta masyarakat untuk tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya selesai. Potensi penularan COVID-19 masih ada di sekitar masyarakat.

Perlu ada perlindungan yang optimal saat mudik lebaran dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar perjalanan mudik aman, sehat dan nyaman terhindar dari penularan COVID-19.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2