JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendatangi Gedung Kementerian Hukum dan HAM, guna penandatanganan fakta integritas anti - korupsi dan gratifikasi antar Lembaga Kementerian.
Menurut Menkumham Amir Syamsudin, sebenarnya intisari dari acara ini telah disampaikan, agar kinerja Kementerian yang dipimpinya dapat lebih baik lagi. Menurut Amir, keliahatannya justru pihak KPK yang lebih tahu, persoalan dan permasalahan.
"Saya menyadari Kementerian saya belum yang terbaik, tapi Ketua KPK berkenan, hadir untuk tingkatkan kinerja perubahan di Kementerian kami," ujar Amir, Rabu (25/9).
Menurut Amir, seberapa baik aturan-aturan itu dibuat, namun kembali, peranan dari pada individu masing-masing yang dominan. Jadi saya kira jangan karena kami sudah tanda tangan dengan ketua KPK dan sudah berkenan hadir, maka masalah ini dianggap telah clear," ujar Amir kembali.
Dijelaskanya, akan menjadi bagus, jika kita saat ini, sedang berupaya meningkatkan rangking IPK Kementerian Hukum dan HAM, kita nantinya bisa diukur, apakah kami hanya sebatas retorika semata.
Sementara itu, Abraham Samad mengungkapkan,"fungsi kewenangan KPK men'triger semua Kementerian, agar kita bisa pastikan setiap lembaga berjalan sebagaimana mustinya," tegas Abraham.
Dijelasknya kembali, dirinya ingin memastikan agar proses pelayanan publik di Kementerian terkait, berjalan dengan semestinya.
"Kita paham di Kemenkumham yang bersentuhan dengan pelayanan publik, yang terpenting, kita bisa memastikan ada proses akuntabilitas dan transparansi," ujar Abraham.
Sementara, peran KPK untuk bisa mewujudkan itu semua, KPK tidak hanya Penindakan, tapi KPK memiliki tugas lebih besar lagi, bagaimana melakukan pencegahan, pungkas Abraham Samad.(bhc/put) |