Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Reformasi Birokrasi
Kemenpolhukam Apresisi Reformasi Birokrasi Pemprov Gorontalo
Friday 06 Sep 2013 19:07:11
 

Tim Kemenpolhukam bersama jajaran Pemprov Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Berita HUKUM - Kementrian Politik Hukum dan HAM (Kemenpolhukam) mengapresiasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Kemenpolhukam Bidang SDM dan Iptek, Mayjen Eddy Rahmat saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemrov Gorontalo di Kantor Gubernur, Kamis (5/9)

"Inovasi yang dilaksanakan untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Gorontalo sudah sangat maju, apalagi komitmen ini didukung sepenuhnya oleh pimpinan daerah," ujar Eddy Rahmat.

Kepada jajaran SKPD Pemrpov Gorontalo dikatakannya, sangat beruntung Provinsi Gorontalo memiliki pimpinan terutama pada periode kali ini, mulai Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah yang pernah seangkatannya di Lemhanas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Prof.Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS menyampaikan, sejak awal Gubernur dan Wakil Gubernur serius melaksanakan reformasi birokrasi, apalagi sebagai daerah yang masih terbilang muda.

"Keseriusan ini untuk menopang visi dan misi program unggulan, yakni, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan. Dan reformasi birokrasi yang dilakukan terutama dalam pengembangan SDM, keuangan, kelembagaan serta perencanaan," jelas Winarni.

Ini bertujuan sambung Winarni, sebagai percepatan pencapaian kesejahteraan rakyat melalui Pelayanan publik, yang terlihat pada postur APBD Pemprov Gorontalo yang lebih prorakyat, dengan alokasi 70 persen digunakan untuk belanja masyarakat dan 30 persen belanja aparatur.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2