Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenpora
Kemenpora Adakan Seminar Guna Tingkatkan Wawasan Kalangan Milenial terkait Pemilu 2019
2018-12-04 17:11:02
 

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh saat membuka seminar 'Milenial Indonesia Melek Politik' di Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (4/12).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan bahwa kaum milenial berperan penting dalam pertumbuhan bangsa ke depan, khususnya dalam hal pembangunan.

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Niam Sholeh saat membuka seminar 'Milenial Indonesia Melek Politik' di Wisma Menpora, Jakarta, Selasa (4/12).

"Menurut saya, ini penting. Berbicara politik, secara umum didalamnya ada tanggung jawab. Keragaman harus dimaknai dengan kekayaan, bukan untuk dipertentangkan. Seminar ini diharap mampu meningkatkan partisipasi dan juga memberikan wawasan terkait hak pilih di kalangan milenial," kata Niam.

Niam menjelaskan, kaum milenial memiliki jiwa membangun bangsa. Kaum muda juga disebut mempunyai karakter untuk perbaikan tanpa beban sosial.

"Bangsa kita dibangun oleh kaum muda. Ini momentum untuk meningkatkan partisipasi kaum muda untuk secara optimal menentukan arah era Indonesia untuk lebih baik, anak muda rata-rata memiliki kejujuran dan komitmen," ujarnya.

Diketahui, seminar bertajuk 'Menjadi Pemuda Pemilih Cerdas dan Berpartisipasi Membangun Suasana Kondusif Pemilu 2019' ini diikuti oleh ratusan peserta yang didominasi oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Kemenpora
 
  Mengaku Khilaf, Miftahul Ulum Minta Maaf ke Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman
  KPK Dituding Lamban Periksa Achsanul Qosasi dan Adi Toegorisman
  KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Asistennya sebagai Tersangka
  Pasca OTT KPK di Kemenpora, Virus Korupsi di Pemerintahan Joko Widodo Stadium 4
  Sejumlah Atlet dan Pelatih Raih Bonus dan Beasiswa dari Menpora
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2