Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenpera
Kemensos Gandeng Kemenpera Rehab Rumah Peserta PKH
Wednesday 27 Feb 2013 19:43:17
 

Kementeriaan Sosial, Salim Segaf Al Jufri.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Sosial menggandeng Kementerian Perumahan Rakyat untuk pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Selama ini pembangunan RTLH bagi peserta PKH belum pernah dilakukan kementerian manapun karena prioritas PKH pemberian kesehatan dan pendidikan anak sekolah.

Mensos Salim Segaf Al Jufri mengatakan Kemensos akan menargetkan sebanyak mungkin rehabilitasi RTLH bagi peserta PKH yang jumlahnya 387.000 dimulai tahun ini.

PKH sudah dimulai sejak tahun 2007 dan diikuti 387.000 RTSM yang kondisi rumahnya tidak layak huni. Bahkan memasuki tahun 2013 terdapat 2,4 juta RTSM yang mengikuti PKH sekitar dua pertiga atau sekitar 1,5 juta RTSM masih menempati rumah tidak layak huni.

Namun Kemensos hanya sanggup merehabilitasi i 15.000 RTLH per tahunnya atau sekitar 500 rumah di setiap provinsi, kata Salim usai rapat dengan Menpera Djan Faridz di Kemensos, Rabu (27/2).

Ditambahkan Djan, kesepakatan kerja sama ini untuk mempercepat penuntasan kemiskinan dan sesuai petunjuk presiden semua kementerian harus bersinergi. Program bedah rumah yang disebut Rumah Swadaya ini, data lengkap sudah dimiliki Kemensos dan masalah pemberian bantuan sekolah dan nutrisi ibu hamil dan balita juga sudah diberikan. Tinggal tugas perbaikan rumah akan dikerjakan oleh Kemenpera.

Selain kesepakatan kerja sama antara dua kementerian ini, lanjut Djan, nantinya kerja sama pun akan dilakukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan dan kementerian lainnya agar program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ini bisa tuntas.

Kemenpera sendiri memiliki program setiap tahunnya memperbaiki 250 ribu RTLH dengan dana Rp7,5 juta per rumah. Hingga tahun 2014 ditargetkan 1 juta rumah tidak layak huni akan diperbaiki.

Program Rumah Swadaya yang merupakan pembangunan gotong royong disebut Djan program ‘quick wins’.

Tahap pertama akan dibangun di 15 kecamatan di Indonesia antara lain Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, Kecamatan Merauke Kabupaten Merauke.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemenpera
 
  Proyek Kementerian PUPR Rp 98,7 Milyar Long Apari di Tuding Gagal, Ternyata Kontraktor di Black List
  Anggota DPRD: Semua Petinggi Desa di Long Apari Nyatakan Nol Proyek dari Kementerian PUPR Rp 98,7 Milyar
  Diduga Ada Korupsi 16 Milyar, Proyek Rp 98,7 Milyar di Long Apari Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
  Lagi, Anggota Dewan Pertanyakan Proyek Kemenpera Rp98,7 Milyar di Daerah Perbatasan Long Apari
  Thomas Ngau Keberatan SMSnya Dijadikan Anggota DPRD untuk Pemberitaan Dugaan Korupsi Proyek PUPR
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2