Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemensos
Kemensos Siapkan Pabrik Anggaran Rp20 Miliar untuk Penyandang Disabilitas dan Membagikan ABD
Friday 03 Jul 2015 04:15:16
 

Tampak Mensos Khofifah saat membagikan langsung Alat Bantu Dengar (ABD) Pada 4 Perwakilan Tuna Rungu di Bumi Pospera, Jakarta Timur, Kamis (2/7).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelumnya, seperti yang pernah dipaparkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang menjanjikan akan Pabrik yang dari Manajerial hingga Operasional dikelola oleh para tuna rungu, lalu kini melalui Menteri Sosial (Mensos) yang diminta mempersiapkan pabrik tersebut dengan anggaran Rp20 milyar, guna direalisasikan rencana tersebut.

Untuk merealisasikan pabrik itu, Menteri Sosial langsung membuat gebrakan baru sebagai bukti keberpihakan pada kaum Disabilitas. Dan tak tanggung juga, pihak Kementerian Sosial dengan Mensos Khofifah Indar Parawansa sendiri yang membagikan 1.000 unit Alat Bantu Dengar (ABD) kepada 1.000 orang tuna runggu dari usia anak-anak hingga dewasa. Yang lebih seru lagi, pembagian alat bantu dengar itu bukan dilakukan simbolis, tapi dibagikan langsung pada 1.000 Tuna rungu yang sekaligus pada acara 'Buka Puasa Bersama' dengan para tuna rungu tersebut.

"Beberapa hari yang lalu pospera diterima audensi oleh presiden Jokowi, yang isi pesannya supaya tuna runggu yang ada didalam koordinasi Pospera disiapkan sebuah usaha," ujar Khofifah Indar Parawansa selaku Menteri Sosial, menyampaikan melalui kata sambutannya di BUMI POSPERA, Jl Basuki Rahmat No. 2 Cipinang Muara, Jakarta Timur pada, Kamis (2/7).

Dua hal yang diusulkan, lanjutnya, yang pertama usaha Garment yang kedua usaha Biji Plastik, dan hal ini juga sudah dikoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja dan dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

"Sebelum nanti pabrik itu didirikan, maka pak menteri tenaga kerja minta dari saudara-saudara yang tuna rungu ini akan diuji kompetensinya siapa yang punya bakat di komputer, siapa yang punya bakat di management, siapa yang punya bakat di model untuk dapat diposisikkan pada bagiannya masing-masing," jelas Mensos Khofifah.

Menurutnya, rencana ini juga harus disiapkan secara matang supaya kemampuan manajemen dari saudara tuna runggu ini betul-betul disiapkan, jadi perhatian presiden Jokowi pada saudara-saudara tuna runggu yang dikomandanin Pospera ini luar biasa, dan berharap nantinya, mudah-mudahan ini bisa teruji dan mendapatkan apresiasi lebih baik lagi.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Kemensos
 
  HNW Menyayangkan Melemahnya Program Perlindungan Sosial Pemerintah di Tahun 2023
  HNW Kritisi Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
  Tugas Utama Berantas Kemiskinan, Bukan Hapus Ditjen Fakir-Miskin di Kemensos
  Kejadian Lagi di Lombok, Risma Marah-marah dan Adu Mulut dengan Warga yang Menuntut Bansos
  Soroti Kinerja Kemensos, Bukhori: Negara Mesti Hadir Melindungi Anak Yatim
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2