JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jakarta.
“Usulan tersebut sangat baik agar optimalisasi pengurangan subsidi BBM di Jakarta berhasil hingga menuju harga keekonomian,” kata Jero Wacik di sela-sela acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA/ 2014) di Gedung ESDM, Jakarta, Selasa (17/12).
Jero menekankan usulan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jakarta merupakan pilihan terakhir dari pengurangan subsidi BBM di Jakarta ke arah harga keekonomian.
Harga keekonomian BBM bersubsidi sekitar Rp10.000 per liternya. Pemerintah masih mensubsidi BBM Rp3.500 per liter atau dengan harga per liter sebesaar Rp6.500. "Penghapusan angka BBM subsidi sebesar Rp3.500 di Jakarta, maka hal itu berpotensi dapat menghemat anggaran yang cukup luar biasa," ujarnya.
Menteri ESDM juga menjelaskan kebijakan penghapusan BBM bersubsidi perlu melakukan koordinasi dengan DPR, karena penghapusan itu menyangkut kebijakan publik dan berpengaruh besar terhadap masyarakat.(ipb/bhc/rby) |