Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Tenaga Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
2018-07-17 11:52:35
 

Sugeng Priyatno, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker saat memberikan sambutannya.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan launching Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Sugeng Priyatno mengatakan perkembangan pembangunan infrastruktur perlu didukung dengan adanya penerbitan peraturan hukum.

"Maraknya pembangunan infrastruktur hal ini tentunya tidak hanya menimbulkan lapangan kerja tapi juga menimbulkan tantangan terhadap keselamatan kerja," kata Sugeng di Auditorium PGN Solution, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Sugeng menyebutkan selain untuk mendukung penegakkan prinsip K3 pada lingkungan kerja, penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 ini juga berkaitan dengan program dari Presiden Joko Widodo.

"Guna menjamin penerapan syarat K3 tersebut perlu diterbitkan peraturan terbaru. Sekaligus mendukung program nawa cita Presiden," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya Permenaker yang mengatur tentang K3 ini.

"Oleh karena itu saya mendukung launching Permenaker RI Nomor 5 tahun 2018," ujarnya.(bh/mos)




 
   Berita Terkait > Tenaga Kerja
 
  Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
  KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
  Membuka 10 Juta Lapangan Kerja Versus Angkat PNS Baru
  Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
  Nasib Pekerja MediaAxis Berharap pada Putusan Hakim
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2