Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ristek
Kementerian Tinggi, Riset dan Teknologi Perlu Diwujudkan
Wednesday 12 Mar 2014 06:32:43
 

Deputi IV Bidang Pendidikan dan Agama Menko Kesra, Prof Dr R Agus Sartono MBA (Foto : ist)
 
JAKARTA,Berita HUKUM- Indeks daya saing Indonesia menunjukkan adanya jurang yang besar antara dunia pendidikan tinggi dan dunia riset dan teknologi. Untuk mengatasi hal itu, Deputi IV Bidang Pendidikan dan Agama Menko Kesra, Prof Dr R Agus Sartono MBA mengusulkan adanya Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset dan Teknologi.

"Perlu kajian guna menata Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menjadi satu kementerian. Dan ini tugas kabinet mendatang," kata Agus Sartono dalam jumpa pers di Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).

Agus Sartono menyebutkan, pada 2025 Indonesia pasti menjadi negara maju dan masuk dalam 12 kekuatan ekonomi dunia. Ketika negara ini berusia 100 tahun, peringkat Indonesia berada dalam posisi 8.
Pada 30 tahun mendatang, Indonesia melampaui Jerman dan Inggris dalam menjadi kekuatan ekonomi dunia," kata alumnus FE UGM ini.

Hal tersebut bisa terwujud jika Indonesia terus mempersiapkan diri. Terlebih kekuatan ekonomi dunia itu juga dipengaruhi infrastruktur, inovasi, ketersediaan teknologi, serta pendidikan tinggi dan riset, yang saling berkaitan.
"Kegagalan membangun kemampuan riset dan inovasi akan menjadi beban bagi generasi mendatang," tambahnya.
Sayangnya, lanjut Agus Sartono, saat ini sebanyak 82% penduduk produktif Indonesia masih lulusan SMA. Angka ini, menurut Deputi Menko Kesra, seharusnya pada posisi 10 tahun lalu. Dengan lulusan SMA seperti ini, bagaimana bisa melakukan riset dan pengolahan data.

"Untuk bidang pendidikan, 5-10 tahun itu waktu yang singkat. Kita terlambat dalam mempersiapkan SDM kita dalam meningkatkan dayasaing dan dayatawar SDM kita," tandas beliau.

Meski pembangunan SDM agak terlambat, namun Agus Sartono menegaskan, Indonesia masih bisa mengejar ketertinggalan. Karenanya, pemerintah harus mendirikan politeknik-politeknik di daerah-daerah.

"Harus juga dibuat pusat-pusat unggulan di daerah. Memang hasilnya tidak bisa dalam waktu 1-2 tahun tapi jika tidak dimulai akan terlambat lagi," tegas Agus Sartono yang juga sebagai guru besar UGM, Yogyakarta.

Agus Sartono menambahkan, pergantian kabinet mendatang menjadi momentum tepat penyatuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Selama ini, menurut Agus Sartono, Indonesia masih lemah dalam inovasi.

Dengan ada penyatuan kementerian ini, juga tida ada ada lagi profesor riset dan profesor akademik. Ada perbedaan profesor ini justru menimbulkan dikotomi. "Kita jadi bisa meniru negara-negara di Eropa, Dia menandaskan, pembenahan kurikulum ke depan harus berbasis UU No. 18 tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas P3 Iptek). UU ini sebagai usaha mengejar ketertinggalan dari bangsa lain.(bhc/pjminews/rt/gun)



 
   Berita Terkait > Ristek
 
  Tingkatkan Inovasi Industri, Kemenristekdikti Terus Kembangkan Penelitian dan Kerjasama
  PP-IPTEK Kemenristekdikti Adakan Kompetisi Poster Sains Antariksa
  Membumikan Riset Strategis Pertanian, Dua Kementerian Bersinergi
  Sambut Pembangunan Jaringan Gas Blok Masela, Menristek Dikti Siapkan SDM
  Tingkatkan Hilirisasi Hasil Riset, Menristek Dikti Gandeng Perguruan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2