Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBN
Kemhan, PU, Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenkes Peroleh Anggaran Belanja Terbesar
Tuesday 10 Dec 2013 13:26:19
 

Ilustrasi, uang pecahan Rp. 50.000,- dan Rp. 100.000.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.249,943 triliun dari total belanja negara sebesar Rp 1.842,495 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014. Dari jumlah itu, 5 (lima) kementerian, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2013 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2014, yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 November 2013 disebutkan, dari total Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (ABPP) sebesar Rp 1.249,943 triliun itu, sebanyak Rp 637,841 triliun dialokasikan untuk belanja kementerian /lembaga (K/L), lalu sebanyak Rp 612,101 menjadi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

Untuk alokasi belanja K/L, Kementerian Pertahanan memperoleh anggaran sebesar Rp 86,376 triliun, dengan rincian anggaran dalam bentuk rupiah murni sebesar Rp 72,369 triliun, pinjaman luar negeri sebesar Rp 13,007 triliun, dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 1 triliun.

Kementerian PU pada tahun anggaran 2014 memperoleh alokasi ABPP sebesar Rp 84,148 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 76,408 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 24,396 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 25 triliun, Pinjaman Luar Negeri Rp 7,314 triliun, dan Pinjaman Dalam Negeri Rp 375,695 miliar.

Kemdikbud memperolah alokasi ABPP 2014 sebesar Rp 80,66 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 66,176 triliun, PNBP Rp 10,461 triliun, PLN sebesar Rp 1,973 triliun, dan PDN sebesar Rp 7,265 miliar.

Adapun Kemenag memperoleh alokasi ABPP 2014 sebesar Rp 49,402 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 47,752 triliun, PNBP Rp 390,568 miliar, BLU Rp 578,488 miliar, PLN Rp 480,530 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara Berbasis Proyek (SBSN PBS) sebesar Rp 200 miliar.

Kementerian Kesehatan memperoleh alokasi ABPP 2014 sebesar Rp 46,459 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 39,407 triliun, PNBP Rp 355,668 miliar, BLU Rp 6,640 triliun, PLN Rp 13,870 miliar, dan PDN Rp 41,062 triliun.

K/L lain yang juga memperoleh anggaran belanja pemerintah pusat terbesar dalam tahun anggaran 2014 adalah Polri Rp 44,975 triliun; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp 40,370 triliun, Kementerian Keuangan Rp 18,711 triliun, Kementerian ESDM Rp 16,263 triliun; Kementerian Pertanian Rp 15,470 triliun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 15,410 triliun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 14,903 triliun, dan Kementerian Sosial Rp 7,683 triliun, dan Mahkamah Agung Rp 7,225 triliun.

Adapun K/L dengan ABPP 2014 terendah di antaranya adalah: Dewan Ketahanan Nasional Rp 31,049 miliar, Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Rp 65,048 miliar, Ombudsman Republik Indonesia Rp 66,968 miliar, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rp 68,660 miliar.

Bagian Anggaran Bendahara Umum

Adapun dari total Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp 612,101 triliun, sebanyak Rp 121,285 triliun untuk BA BUN Pengelolaan Utang Negara; Rp 3,542 triliun merupakan BA BUN Pengelolaan Hibah; Rp333,682 triliun merupakan BA BUN Pengelolaan Belanja Subsidi; Rp 61,883 triliun merupakan BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya; dan Rp 91,706 triliun merupakan BA BUN Pengelolaan Transaksi Khusus.(pdt/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2