Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Revolusi Industri 4.0
Kemnaker: Pentingnya Memaknai Perkembangan Revolusi Industri 4.0
2019-07-16 20:25:04
 

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Meningkatkan Daya Saing Nasional Melalui Pelatihan Vokasi' yang didakan di Hotel Mercure, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono mengingatkan kepada semua pihak perihal revolusi industri 4.0 yang semakin mencuat perkembangannya dewasa ini.

Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Meningkatkan Daya Saing Nasional Melalui Pelatihan Vokasi' yang didakan di Hotel Mercure, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7).

"Revolusi industri generasi ke 4 begitu cepat. Kita harus memakanai, khususnya tentang kecepatan perubahannya," ungkap Bambang.

Revolusi industri 4.0, kata Bambang, menjadikan semua pihak, baik itu masyarakat, pengusaha dan pemerintah untuk terus melakukan peningkatkan kemampuan diri masing-masing. Terlebih,
yang berkaitan dengan dunia usaha dan lapangan pekerjaan.

"Artinya bahwa ke depan, industri akan makin berkembang pesat. Mau tidak mau akan mengurangi beberapa pekerjaan dan juga menumbuhkan pekerjaan-pekerjaan baru," ucap dia.

Oleh karena itu, pihaknya terus mencetuskan beberapa progam yang dapat mengakomodasi para pencari kerja untuk menyesuaikan kemampuan diri dengan perkembangan industri 4.0.

"Konsep triple skilling guna mengatasi ketimpangan skill angkatan kerja Indonesia," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Revolusi Industri 4.0
 
  Seperti Aurat, Data Pribadi Perlu Ditutupi dan Dilindungi
  RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Jadi Pondasi Baru Pertahanan Indonesia
  Indonesia Harus Jadi Pemenang dalam Revolusi Industri 4.0
  Kemnaker: Pentingnya Memaknai Perkembangan Revolusi Industri 4.0
  Menaker Hanif Dhakiri Membuka Seminar Kompetensi Lulusan Politeknik di Era Revolusi Industri 4.0
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2