Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Kanker
Kemo Nyaman ala Omni Pulomas
Friday 12 Sep 2014 23:20:18
 

Pasien RS Omni Pulomas tengah mendapatkan perawatan di ruang Chemo Center, Jakarta Timur, Selasa (9/9). Omni Hospital. (Foto: Tribunnews)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menderita kanker tentu sangat tidak mengenakan, penyakit yang dapat dihilangkan melalui teknik kemoterapi tersebut kini semakin berkembang seiring inovasi teknologi kesehatan.

Untuk membantu pengobatan penderita penyakit kanker, RS Omni Pulomas meresmikan fasilitas Chemo Center, Selasa (9/9). “Fasilitas terbaru ini untuk menjamin patient safety dengan layanan komprehensif, mulai dari diagnosa, konsultasi hingga tindakan yang terintegrasi dalam satu fasilitas,” kata Direktur RS Omni Hospital Pulomas, dr. Maria Theresia Yulita MARS dalam junpa wartawan, Jumat (5/9) pekan lalu saat menghadiri peresmian.

Fasilitas chemo diharapkan turut mengurangi penyakit kanker di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Merujuk data Riset Kesehatan Dasar 2013, prevalensi kanker di Indonesia mencapai 1,4 jiwa per 1000 penduduk. Dengan prevalenso tertinggi menyerang jenis kelamin perempuan.

Sedangkan chemo Center RS Omni Hospital Pulomas ini memiliki drug mixing room yang sangat steril, kedap suara serta menggunakan sistem interlock. Dengan begitu, keakurasian, sterilitas dan kualitas saat pencampuran obat untuk pasien terjamin.

Menurut maria dalam tindakan pemberian kemoterapi perlu diperhatikan prinsip 6 benar: benar pasien, benar rute, benar dosis, benar obat, benar waktu, dan benar dokumentasi. Dalam pemberian obat, baik premedikasi, obat kemoterapi, dan post medikasi harus sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.

“Sangat diperlukan pelaksanaan kemoterapi yang aman dan sesuai prosedur mengingat efek samping yang dapat timbul dalam pelaksanaan kemoterapi berlaku bagi pasien, petugas kesehatan, dan lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Adapun nama-nama dokter ahli dari RS Omni, antara lain dr. Henry Naland, Sp.B (K) Onk, Prof. DR. dr. Faisal Yunus, Sp.P (K), FCCP, dr. Fajar Firsyada, Sp.B-KBD, dr. Boy Busmas, Sp.OG (K) Onk, dr. Meilana Saraswati, Sp.PA, dan dr. Abidin Widjanarko, Sp.PD (bhc/mat/ist)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2