JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah sudah memastikan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan ini diperlukan untuk mengurangi spekulan.
"Kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, malahan memperkecil disparitas harga,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng di Jakarta, Minggu (9/6).
Selain itu, pemerintah akan mengembangkan energi baru terbarukan. Sebab, ketersediaan BBM hanya sekitar 12 tahun lagi. Apabila energi fosil ini diambil secara terus menerus tentu akan habis.
Pengembangan energi alternatif ini masih terbentur dengan harga BBM yang masih masih rendah. Dengan demikian, mengurangi subsidi bagi BBM juga sekaligus membuka peluang pengembangan energi alternatif.(ipb/bhc/opn) |