Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Kenaikan Tarif Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wednesday 17 Jul 2013 20:59:45
 

Ilustrasi, Tarif parkir mobil.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, optimis usulan kenaikan tarif parkir di badan jalan (on street) akan disetujui oleh DPRD. Pasalnya, usulan ini bukanlah untuk pendapatan asli daerah (PAD) semata, tapi juga untuk kelancaran lalu lintas (lalin) di ibu kota.

"Kenaikan tarif parkir tidak mungkin ditolak. Ini bukan soal uang, tapi kelancaran lalu lintas yang mau kita benahi," kata Basuki, Rabu (17/7).

Basuki mengatakan, kenaikan tarif parkir diajukan agar warga yang menggunakan kendaraann pribadi beralih ke angkutan umum. Dengan begitu, jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke tengah kota akan berkurang.

"Kita akan menyusun zonasi parkir di Jakarta. Kalau mau murah, silakan parkir di pinggir kota," ujarnya.

Terkait komentar sejumlah pihak yang menyatakan kenaikan tarif parkir saat ini dinilai tidak tepat karena kondisi angkutan umum di ibu kota belum memadai serta kondisi tarif angkutan umum yang baru saja dinaikkan, Basuki menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan.

"Kalau mau kasihan, naik angkutan umum saja. Tarif TransJakarta tidak naik. Ini bukan soal kasihan, seharusnya rakyat nggak dapat subsidi BBM, harusnya subsidi kesehatan, pendidikan," tegasnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Rabu (17/7).

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menolak usulan kenaikan tarif parkir di badan jalan yang diajukan oleh Pemprov DKI. Dalam usulan yang telah diajukan kepada dewan, Pemprov DKI berencana menaiKkan tarif parkir on street sebanyak 4 kali lipat. Ia menilai usulan kenaikan tarif parkir badan jalan tersebut akan menambah beban masyarakat yang sedang menghadapi kenaikan tarif angkutan umum, harga bahan-bahan pokok, dan BBM.

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street sebesar Rp 1.500 per satu jam pertama. Sementara usulan tarif baru yang diajukan menyebutkan mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000.(fol/brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2