JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso menanggapi rencana kenaikan tarif tol Semarang Solo pada 27 Juni 2021 pukul 00.00 WIB nanti.
"Saya ikut prihatin akan matinya hati nurani pengelola tol Semarang-Solo ditengah pandemi yang sedang naik tajam menghawatirkan masyarakat. Kondisi ekonomi terpuruk, malah mengambil kebijakan menaikkan beban rakyat dengan menaikkan tarif tol. Batalkan sampai kondisi lebih baik," tegas Hadi.
Rencana kenaikan itu mulai dari jarak terdekat Rp 1000 - Rp 10.000 untuk jarak terjauh. Akibatnya, kenaikan tarif tersebut juga membuat tarif perjalanan via tol Trans-Jawa (Jakarta - Surabaya) naik.
"Tarif golongan I (sedan, jeep, pick up, mini bus, dan bus) misalnya. Untuk perjalanan terjauh dari gerbang tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp 65.000 menjadi 75.000," jelas Hadi.
Hadi menilai keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 752/KPTS/ M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo tertanggal 9 Juni 2021 ini tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
"Pasti hal ini akan menambah pengeluaran masyarakat terutama biaya mobilisasi yang akan berimplikasi pada kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Politisi PKS ini mengungkapkan kenaikan tarif tol ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah hari ini yang berupaya menekan beban masyarakat.
"Subsidi digelontor disatu sisi, tapi beban transportasi dinaikkan. Ini menunjukkan ketidakkonstistenan pemerintah," lanjut dia.
Hadi berharap pemerintah membatalkan kenaikan tarif tol ini sampai ekonomi masyarakat memungkinkan.(PKS/bh/sya) |