JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk ikut menyerukan perang total terhadap kejahatan atau sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Hal itu disampaikan Benny saat menemui Menkopolhukam Mahfud MD, di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/9).
Menurut Benny, dalam memerangi sindikat mafia penempatan PMI Ilegal pihaknya membutuhkan koordinasi dengan semua pihak, khususnya terkait penegakan hukum.
"Ini merupakan kejahatan serius, karena sindikat tersebut dilindungi pihak-pihak yang memiliki atribusi kekuasaan. Jika dilakukan pembiaran, maka 90 persen korban merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi," kata Benny, dikutip medcom.
Benny mengungkapkan, perlu pendekatan hukum multi doors memberantas kejahatan itu. Ia pun ingin Mahfud dapat mengorkestrasi perang total melawan sindikat mafia penempatan PMI non-prosedural tersebut.
"Kami mohon kepada Menko agar negara jangan kalah dan hukum harus bekerja. Dalam hal ini BP2MI tidak bisa bekerja sendiri," tandasnya.
Dalam merespon hal itu, Mahfud menyampaikan berbagai pendekatan upaya penegakan hukum, seperti pendekatan aturan, struktur, dan budaya.
"Mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” terang Mahfud.
Pada kesempatan itu, Komjen Pol Suhardi Alius selaku Dewan Pengarah Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, membeberkan kelemahan kewenangan BP2MI. Khususnya, dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.
“Ada regulasi yang kurang, karena regulasi di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” cetus Suhardi.(bh/amp) |