Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BP2MI
Kepala BP2MI Minta Ini ke Menkopolhukan terkait Penegakan Hukum Brantas Sindikat PMI Ilegal
2021-09-23 03:00:56
 

Tampak Kepala BP2MI Benny Rhamdani (jaket biru) didampingi Komjen Pol Alius Suhardi melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD (tengah).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk ikut menyerukan perang total terhadap kejahatan atau sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hal itu disampaikan Benny saat menemui Menkopolhukam Mahfud MD, di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/9).

Menurut Benny, dalam memerangi sindikat mafia penempatan PMI Ilegal pihaknya membutuhkan koordinasi dengan semua pihak, khususnya terkait penegakan hukum.

"Ini merupakan kejahatan serius, karena sindikat tersebut dilindungi pihak-pihak yang memiliki atribusi kekuasaan. Jika dilakukan pembiaran, maka 90 persen korban merupakan kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi," kata Benny, dikutip medcom.

Benny mengungkapkan, perlu pendekatan hukum multi doors memberantas kejahatan itu. Ia pun ingin Mahfud dapat mengorkestrasi perang total melawan sindikat mafia penempatan PMI non-prosedural tersebut.

"Kami mohon kepada Menko agar negara jangan kalah dan hukum harus bekerja. Dalam hal ini BP2MI tidak bisa bekerja sendiri," tandasnya.

Dalam merespon hal itu, Mahfud menyampaikan berbagai pendekatan upaya penegakan hukum, seperti pendekatan aturan, struktur, dan budaya.

"Mari kita benahi, dan usul-usul tadi bagian dari strukturnya,” terang Mahfud.

Pada kesempatan itu, Komjen Pol Suhardi Alius selaku Dewan Pengarah Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal PMI, membeberkan kelemahan kewenangan BP2MI. Khususnya, dalam pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI.

“Ada regulasi yang kurang, karena regulasi di BP2MI tidak ada kewenangan penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum dapat berkontribusi,” cetus Suhardi.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2