Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
Kepengurusan Baru DPP PKS 2020-2025 Sah Terdaftar di Kemenkumham
2020-11-19 12:39:04
 

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi beserta jajaran menerima SK Kemenkumham tentang pengesahan AD ART dan Kepengurusan Masa Bakti 2020-2025, Rabu (18/11).(Foto: Donny/PKSFoto)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy bersama jajaran mendatangi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk mengambil pengesahan Kepengurusan PKS 2020-2025.

Habib Aboe menyebutkan PKS menerapkan prinsip Good Party Governance dengan terus menaati peraturan perundangan termasuk saat perubahan kepengurusan dan AD/ART sebagai hasil Musyawarah Majelis Syura PKS.

"Hari ini kami mengambil pengesahan dokumen dari Dirjen AHU Kemenkumham. Hal ini terkait hasil Musyawarah Majelis Syura tanggal 2-5 Oktober 2020 yang melakukan perubahan Pengurus dan AD/ART. Sebagaimana aturan dalam UU Parpol ada kewajiban untuk mengajukan pengesahan perubahan pengurus dan pengesahan perubahan AD/ART," papar Habib Aboe yang langsung disambut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantor Kemenkumham, Rabu (18/11).

PKS, ujar Habib Aboe, mengajukan perubahan kepengurusan dari Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman ke Presiden PKS Ahmad Syaikhu beserta jajaran kepengurusan DPP PKS.

"Disisi lain kami juga melakukan perubahan AD-ART sesuai hasil rapat Majelis Syura di Bandung. Kemudian kami pun berkonsultasi dengan jajaran Dirjen AHU mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan, dan setelah berproses beberapa hari, Alhamdulillah hari ini semua telah diselesaikan," kata Anggota Komisi III DPR RI ini.

Habib Aboe mengapresiasi kinerja dan jajaran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Dirjen AHU Kemenkumham yang memberikan pelayanan secara profesional.

"Kami sampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Pak Menteri Yasonna dan Dirjen AHU beserta jajarannya, pelayanan yang diberikan sangat profesional. Kami sangat terbantu dalam melakukan pemenuhan persyaratan administrasi maupun melakukan perbaikan berkas. Sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh persyaratan yang ada dengan baik dan benar," ungkap dia.

Habib Aboe menegaskan, PKS merupakan Partai Politik yang selama ini selalu mentaati seluruh aturan yang ada. PKS memiliki semangat untuk menjadi partai dengan pengelolaan yang baik atau good party governance.

"Pemenuhan administratif berupa pengesahan perubahan pengurus dan AD ART adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan good party governance tersebut," sebut Habib Aboe.

Habib Aboe menyebut, usai Musyawarah Majelis Syura, PKS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) V PKS yang akan digelar akhir November 2020 di Bandung, Jawa Barat.

"Susunan lengkap pengurus DPP PKS akan diumumkan pada Munas V PKS. Arah gerak dan kebijakan strategis lima tahun ke depan juga akan dibahas dalam rangkaian Munas V PKS yang akan digelar secara daring dan langsung dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat," sebut Habib Aboe.(pks.id/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
  PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2