Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Narkoba
Kepolisian Meksiko Ringkus Gembong Kartel Obat Bius
Monday 01 Aug 2011 20:14:32
 

Istimewa
 
MEXICO CITY-Kepolisian Meksiko berhasil menangkap gembong kartel obat bius, Jose Antonio Acosta Hernandez. Acosta dibekuk pihak berwenang Mexico di wilayah Chihuahua, Meksiko, Sabtu (30/7) lalu, melalui operasi gabungan bersama dengan tentara.

Kepala Operasi Penangkapan Acosta, Emilio Zarate Landeros menyebutkan, operasi penangkapan Acosta sudah lama dirancang dan dilakukan dengan hati-hati. Acosta selama ini dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembunuhan staf Konsulat Amerika Serikat Lesley Enriquez, dan suaminya, Arthur Redelfs pada 2010.

Acosta, yang alias Blablazo, bekerja di bawah pimpinan La Linea, Emilia Castillo Ramirez, atau El Negro. Jaksa Penuntut Umum Meksiko, menghargai 15 juta peso bagi pihak-pihak yang dapat memberikan informasi yang mengarah kepada penangkapannya.

Seperti dikutip BBC, Kepolisian Meksiko mengatakan, tersangka gembong kartel narkoba, Jose Antonio Acosta Hernandez, mengakui telah memberikan perintah pembunuhan terhadap 1.500 orang. Ia juga tokoh kunci dalam kartel Juarez yang berhasil ditangkap polisi pada Jumat lalu. Kartel ini berkuasa untuk mengontrol jalur peredaran narkoba dari Ciudad Juarez hingga Amerika Serikat.

Juarez merupakan kota dengan angka kekerasan paling tinggi di negara itu. Data pada tahun lalu menunjukan, telah terjadi 3000 kasus pembunuhan di kota kecil tersebut. Acosta yang lebih dikenal dengan nama El Diego juga diduga merupakan pimpinan geng La Linea, yang anggotanya diperkerjakan oleh kartel Juarez untuk melakukan pembunuhan terhadap lawan-lawan mereka.

Kepala Unit Anti Narkoba Kepolisian Federal Meksiko, Ramon Pequeno, mengatakan Acosta Hernandez dalam pemeriksaan juga mengakui telah memerintahkan pembunuhan 15 orang yang kebanyakan adalah remaja saat melakukan pesta di Ciudad Juarez tahun lalu.

Sementara Pemerintah AS menyambut baik tertangkapnya gembong kartel obat bius, Jose Antonio Acosta Hernandez itu. “Kami sangat senang dengan penangkapan tersebut, dan mengucapkan selamat kepada pihak berwenang Meksiko," kata jubir Konsulat AS di Ciudad Juarez, Meksiko.

Menurutnya penangkapan Acosta tak hanya memberikan kebaikan Meksiko tetapi juga Amerika, yang merupakan tetangga Meksiko. Apalagi, AS kerap menjadi daerah pemasaran narkoba dari para kartel obat bius Meksiko. "Penangkapan tersebut hal yang baik, baik bagi Amerika Serikat dan Meksiko," ujarnya.(mic/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI

Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2