Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sengketa Lahan
Kepolisian Segera Lakukan Rekonstruksi Kerusuhan Ogan Ilir
Sunday 29 Jul 2012 21:35:28
 

Aksi 600 Masy Petani dr 20 desa menuntut PTPN di depan Mabes Polri (Foto: @walhinasional)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait meninggalnya anak berusia 13 tahun beberapa waktu lalu di Kabupaten Ogan Ilir, pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Minggu (29/07), di Kantor Kepolisian RI, menegaskan akan menggelar rekonstruksi kerusuhan di lahan PTPN VII Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam bentrokan tersebut, seperti yang telah diketahui, seorang anak bernama Angga (13) meninggal akibat terkena peluru di bagian kepala sebelah kanan. Menurut dugaan, pada awalnya Angga hanya ingin melihat suasana keramaian dan ribut-ribut dengan adanya polisi yang berdatangan. Namun nahas bagi bocah lugu tersebut, tiba-tiba peluru masuk ke bagian kepalanya hingga akhirnya tewas.

Selain Angga, korban lainnya yang terkena peluru, yaitu Farida (35), Rusman bin Alimin (37), dan Yaman (47). Menurut dugaan, pihak polisi pada saat itu menggunakan peluru tajam.

"Rekonstruksi akan digelar untuk mencari fakta-fakta di lapangan dan untuk mengetahui posisi polisi dan korban ditemukan," papar Rafli Amar di kantor Kepolisian siang tadi.

Sementara dari update akun twitter @walhinasional salah satu organisasi lingkungan yang konsen akan kasus ini, Walhi menggalang dukungan dengan menge'twit: Mari terlibat utk menandatangani petisi ini Sebagai bentuk kepedulian thdp tindakan kekerasan aparat... http://www.change.org/id/petisi/tni-polri-hentikan-kekerasan-dan-keterlibatan-dalam-konflik-agraria (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Sengketa Lahan
 
  TNI AD Akhirnya Memenangkan Kasus Sengketa Lahan Kaliurang Km 5,8 Caturtunggal
  Kuasai Lahan Mengaku Atas Nama Kerajaan Kutai, Oknum Juga Membakar Lahan dan Dilaporkan ke Polisi
  Penunjukkan Kawasan Hutan dari Lahan Pengganti PT. Holcim di Blitar Harus Dibatalkan
  Terkait Konflik Lahan, Seskab Terbitkan Surat Edaran
  Daerah Rentan Terhadap Konflik, Dua Gubernur Dukung BIG Buat Peta Rupabumi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2