Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Keppres
Keppres Diperlukan untuk Susun Struktur Barekraf
Tuesday 03 Mar 2015 21:47:28
 

Presiden RI, Joko Widodo foto bersama Triawan Munaf beserta keluarga, di Istana Negara,Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang ia laporkan terkait struktur di Barekraf.

“Organisasi kan masih dalam proses. Pak Jokowi menanyakan sampai di mana, karena ini menyangkut undang-undang dan waktu yang cukup lama,” kata Triawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Menurut Triawan, Barekraf sedang membereskan struktur. Sebab, selama ini belum ada struktur di badan tersebut.

“Tadi saya laporkan juga, Barekraf kan baru. Saya minta Keppres untuk melantik anggota,” ujarnya kepada wartawan.

Triawan mengaku, dibantu sejumlah relawan dalam mengerjakan dan merancang program. Mereka berkantor di salah satu ruangan di Gedung Kementerian BUMN.

Namun, ayah dari artis Sherina Munaf, itu enggan merinci siapa relawan yang membantu dia. “Secara undang-undang, enggak boleh saya sebutkan relawannya,” sebut dia.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2