Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Keppres
Keppres Diperlukan untuk Susun Struktur Barekraf
Tuesday 03 Mar 2015 21:47:28
 

Presiden RI, Joko Widodo foto bersama Triawan Munaf beserta keluarga, di Istana Negara,Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang ia laporkan terkait struktur di Barekraf.

“Organisasi kan masih dalam proses. Pak Jokowi menanyakan sampai di mana, karena ini menyangkut undang-undang dan waktu yang cukup lama,” kata Triawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Menurut Triawan, Barekraf sedang membereskan struktur. Sebab, selama ini belum ada struktur di badan tersebut.

“Tadi saya laporkan juga, Barekraf kan baru. Saya minta Keppres untuk melantik anggota,” ujarnya kepada wartawan.

Triawan mengaku, dibantu sejumlah relawan dalam mengerjakan dan merancang program. Mereka berkantor di salah satu ruangan di Gedung Kementerian BUMN.

Namun, ayah dari artis Sherina Munaf, itu enggan merinci siapa relawan yang membantu dia. “Secara undang-undang, enggak boleh saya sebutkan relawannya,” sebut dia.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2