Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Keppres
Keppres Diperlukan untuk Susun Struktur Barekraf
Tuesday 03 Mar 2015 21:47:28
 

Presiden RI, Joko Widodo foto bersama Triawan Munaf beserta keluarga, di Istana Negara,Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang ia laporkan terkait struktur di Barekraf.

“Organisasi kan masih dalam proses. Pak Jokowi menanyakan sampai di mana, karena ini menyangkut undang-undang dan waktu yang cukup lama,” kata Triawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

Menurut Triawan, Barekraf sedang membereskan struktur. Sebab, selama ini belum ada struktur di badan tersebut.

“Tadi saya laporkan juga, Barekraf kan baru. Saya minta Keppres untuk melantik anggota,” ujarnya kepada wartawan.

Triawan mengaku, dibantu sejumlah relawan dalam mengerjakan dan merancang program. Mereka berkantor di salah satu ruangan di Gedung Kementerian BUMN.

Namun, ayah dari artis Sherina Munaf, itu enggan merinci siapa relawan yang membantu dia. “Secara undang-undang, enggak boleh saya sebutkan relawannya,” sebut dia.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Keppres
 
  HMS Center: Naskah Akademik Keppres No 2 Tahun 2022 Sangat Kental Nuansa Memutarbalikkan Sejarah
  Implementasi Keppres Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Masih Membingungkan
  Kasus Keppres Bodong, Musuh Dalam Selimut Jokowi Semakin Berani
  Keppres Diperlukan untuk Susun Struktur Barekraf
  Jubir Presiden Jelaskan Keppres Pemberhentian Prabowo Yang Bocor
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2