JAKARTA, Berita HUKUM - Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengketa pilpres harus dihormati semua pihak. Itu adalah sikap negarawan dalam merespon keputusan MK. Sembilan hakim konstitusi akan memutuskan perkara tersebut dengan seadil-adilnya.
“Saya sebagai pimpinan DPR RI menyerukan kepada semua pihak siapapun dan dari kubu manapun, untuk memasrahkan sepenuhnya kepada hakim-hakim konstitusi. Dan kita tetap meyakini kesembilan hakim konstitusi akan mengandalkan kenegarawanannya atas nama keadilan dan kepentingan sosial.” Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso usai menerima Wakil Ketua KY di DPR, Rabu (20/8).
Priyo menyerukan kepada semua pihak untuk menerima putusan MK itu. Hakim MK sangat independen dalam memutuskan perkara, apalagi menyangkut kasus yang mengundang perhatian publik yang sangat luas. “Atas nama apapun dan atas nama kepentingan nasional, mereka (hakim konstitusi) kita biarkan dan pasrahkan untuk independen memutuskan yang terbaik. Suka atau tidak suka, lelah atau tidak lelah, keputusan MK itu harus kita hormati,” tandasnya.
Tiga pihak yang berperkara di MK, baik pemohon (kubu Prabowo-Hatta), termohon (KPU), dan pihak terkait (kubu Jokowi-JK), mengutamakan sikap kenegarawanan tanpa melakukan tindak kekerasan karena tidak puas dengan putusan MK itu. Para hakim konstitusi tersebut, nilai Priyo, merupakan malaikat keadilan. Sekali lagi, apapun yang diputuskan semua kubu yang berseteru selama ini di MK, harus berbesar hati menerimanya.
Sistem serupa digunakan untuk menciptakan peta daring Google dan Nokia.
Teknologi lainnya ialah ‘computer vision’—peranti lunak yang mengartikan gambar 360 derajat yang ditangkap kamera di mobil.
Setiap ada obyek di jalur mobil, semisal pejalan kaki, orang bersepeda, hingga lubang jalan, peranti itu akan menginformasikan komputer mobil untuk mengambil tindakan.
Kecanggihan teknologi tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Apakah publik rela menyerahkan kendali kemudi, pedal gas, dan rem kepada komputer?(mh/dpr/bhc/sya) |