Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Keputusan PSBB Total Jakarta Diapresiasi
2020-09-11 07:57:22
 

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Foto: Jaka/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keputusan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sangat diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Diharapkan kasus Covid-19 bisa turun kembali secara signifikan. Masyarakat ibu kota diimbau menaati dengan baik pemberlakuan PSBB ini.

"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," tandas Saleh dalam rilisnya kepada Parlementaria, Kamis.(10/9).

Namun, harus dipahami PSBB total selalu menyimpan konsekuensi. Paling tidak, ini akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan. "Ini harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu," tambah Saleh.

Dengan PSBB ini, Pemerintah Provinsi DKI kembali harus memberikan bantuan sosial. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran. Kebijakan Pemprov DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah," harapnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya. "Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula," imbuh Wakil Ketua MKD DPR RI ini.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2