JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Langkah terpidana Antasari Azhar mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), ternyata dapat dukungan dari kerabat korban Nasruddin Zulkarnaen. Bahkan, upaya itu diharapkan berhasil, agar langkah hukum luar biasa ini segera dikabulkan Mahkamah Agung (MA) dan mantan Ketua KPK itu dibebaskan dari segala tuduhan.
Harapan ini disampaikan Dewi Tamburaka, seorang kerabat Nasruddin yang menghadiri sidang pemeriksaan PK Antasari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Ia pun tak yakin Antasari terlibat dalam kasus ini. Apalagi dengan tudingan sebagao orang yang menganjurkan pembunuhan terhadap Nasrudin.
"Harapan kami mudah-mudahan dengan sidang PK (Peninjauan Kembali) ini kebenaran akan terungkap semua. Dan beberapa kejanggalan kemarin pada waktu sidang awal itu kan sudah mulai tampak. Kami harapkan pada sidang kasus ini, Pak Antasari bisa bebas," kata Dewi.
Menurut Dewi, dukungan dari keluarga Nasruddin untuk Antasari sangatlah besar. Alasannya, keluarga sejak awal tidak yakin jika aktor intelektual dari pembunuhan itu adalah Antasari. "Dari awal kita dari keluarga juga abu-abu kelihatannya. Abu-abu kalau aktor intelektualnya adalah Antasari. Kami tidak yakin. Tapi ini kan ada prosesnya. Tapi nanti pasti akan terungkap semua," ujarnya yakin.
Namun, Dewi tetap menekankan bahwa Antasari tidak terlibat dalam kasus ini. Ia hanyalah korban dari sebuah konspirasi besar. Begitu pula dengan Nasruddin. Pasalnya, tidak ada ancaman Antasari terhadap Nasruddin. "Dalam kasus ini, sebenarnya tidak ada ancaman dari Antasari ke Nasrudin," tandasnya.(mic/biz)
|