Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Kerugian Akibat Banjir Jakarta Diprediksi Capai Rp 20 Triliun
Wednesday 23 Jan 2013 09:32:22
 

Ilustrasi, Para warga saat berada di genangan banjir di Bendungan Hilir Jakarta Pusat, Kamis (17/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di ibu kota tak hanya merusak bangunan infrastruktur saja. Bahkan, banjir yang menerjang hingga pusat kota itu juga sempat melumpuhkan aktivitas warga. Diprediksi, jumlah kerugian akibat banjir beberapa waktu lalu itu mencapai Rp 20 triliun. Jumlah kerugian dihitung dari berbagai aspek, salah satunya efek jebolnya tanggul Kanal Banjir Barat (KBB) di Jl Latuharhary.

"Kerugian satu kali banjir saja diprediksi Rp 15 trilliun. Tapi yang ini kata tim saya hampir Rp 20 trilliun. Ini sekali kejadian, kalau ditumpuk-tumpuk banjirnya jadi berapa?," ujar Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota DKI, Selasa (22/1).

Dengan jumlah kerugian yang cukup besar itu, pihaknya, kata Jokowi akan berupaya mengurangi titik banjir yang ada di Jakarta. Salah satunya dengan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menyedot endapan yang ada di saluran air. "Saya ingin tiru seperti yang di Singapura dan negara-negara lainnya, pakai disedot dan bisa bantu pembersihan sungai," katanya.

Selain itu, dirinya akan memperbanyak sumur resapan agar saat hujan tiba, tidak semua air terbuang ke laut lewat saluran melainkan terserap melalui sumur resapan. Sumur resapan juga bisa membantu revitalisasi air tanah. Sehingga saat musim panas, Jakarta diharapkan tidak mengalami kekeringan.

Jurus lainnya, tambah Jokowi, dengan memasang dua pompa tambahan di Jakarta Utara yakni di kawasan Marina, Ancol dan Muara Angke. Sementara pompa yang rusak di Waduk Pluit sisi tengah dan barat juga segera diperbaiki.

Tidak hanya itu, pembuatan deep tunnel juga menjadi skenario yang direncanakan. Menurutnya daripada terus menerus rugi akibat banjir, lebih baik Jakarta membuat deep tunnel dengan anggaran sebesar Rp 16 triliun.

Secara terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Syamsul Arfan Akilie mengatakan, selama masa tanggap darurat yakni 17-27 Januari, pihaknya membuka posko banjir di Ruang Pola, Balaikota, DKI Jakarta. Dengan adanya Posko BPBD ini, diharapkan akan memudahkan berbagai pihak untuk saling berkoordinasi sehingga penyaluran bantuan bagi pengungsi juga akan lebih merata dan dapat menjangkau seluruh korban banjir.

"Dengan adanya posko ini bisa mengurangi masalah, walaupun diakui masih ada pengungsi yang belum terjangkau," kata Arfan.

Dikatakan Arfan, posko ini sangat membantu untuk pendistribusian segala bentuk bantuan. Terlebih bagi korban banjir yang meminta bantuan, baik evakuasi maupun permintaan logistik. "Jika ada laporan dari masyarakat langsung bisa ditindaklanjuti, karena semua unsur ada dan langsung bergerak," ucapnya.

Tidak hanya itu, setiap harinya dilakukan evaluasi terhadap penanganan banjir yang terjadi sampai tanggap darurat dicabut. Dalam evaluasi yang dilakukan juga dikoordinasikan strategi yang akan diambil pada hari berikutnya.

Posko banjir tersebut juga membuka layanan call center yakni di nomor 164.

Banjir Jakarta pada Kamis pekan lalu, bisa dibilang yang terbesar dalam 6 tahun terakhir. Kawasan Sudirman-Thamrin, tergenang. Tak hanya itu saja, air bahkan sampai merambah ke kawasan ring satu yakni ke Istana Negara.

Lebih 20 korban jiwa melayang akibat banjir ini. Bahkan dalam hitungan BNPB, jumlah pengungsi akibat banjir ini sempat mencapai 50.000 pengungsi.

Deep tunnel merupakan terowongan raksasa multifungsi, yang rencananya dibangun di bawah tanah ruas Jl MT Haryono hingga Pluit. Untuk pembangunan deep tunnel, Pemprov DKI menyediakan Rp 16 triliun secara multiyears selama 4-5 tahun. Terowongan ini diharapkan turut mengatasi masalah banjir dan kemacetan lalu lintas.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2