SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus perampokan bersenjata pada kantor Pegadaian Syariah Jl. Basuki Rahmat Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (4/2) sekitar pukul 09:30 WITA dengan membawa kabur barang yang kebanyakan dari emas dan uang, dan menyandera seorang Satpam dengan cara mengikatnya dengan tali sepatu serta mulut dan matanya ditutup pakai lakban, serta menodongkan senjata api pada seorang karyawan untuk membukakan brankas emas dan membawanya kabur.
Kapolres Samarinda, Kombes Arip Prapto melalui Kasat Reskrim Kompol Veby DP Hutagalung, di ruang kerjanya Rabu (6/2) mengatakan, usai kejadian pihak Pegadaian langsung melaporkan dan membuat Berita Acara pelaporan (BAP) dan hingga saat ini berdasarkan laporan pihak Pegadaian kerugian akibat aksi kejahatan Perampokan tersebut mencapai nilai Rp 6,7 Miliar, ujar Veby.
Dari laporan tersebut, kata Veby, barang yang diambil selain milik Pegadaian sendiri maupun milik pihak ketiga yaitu nasabah yang menggadaikan emasnya disana, sebut Veby.
"Laporan dari pihak pegadaian yaitu kerugian sekitar Rp 6,7 Miliar, barang tersebut milik pegadaian sendiri maupun milik pihak ketiga atau nasabah yang menggadaikan barangnya," ujar Veby.
Kasat Reskrim Kompol Veby DP Hutagalung juga mengatakan, akibat maraknya kasus perampokan dengan kekerasan di kota Tepian Samarinda maka Kapolres memerintakan untuk tembak terhadap pelaku kejahatan atau bandit dengan membentuk Tim Anti Bandit, dimana Polres Samarinda di Back Up Polda kaltim serta jajaran Polsek untuk melakukan pencarian terhadap pelaku serta melakukan tindakan tembak apabila ada terjadi pelaku kejahatan dan kekerasan yang mengganggu keamanan kota tepian, tegas Kompol Veby.
Mengenai kasus perampokan pada Pegadaian Syariah yang teridentifikasi pelaku berjumlah 4 orang yang menggunakan senjata api, pihaknya beserta jajarannya telah melakukan penyebaran di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku, dan sampai hari ini sudah memeriksa 5 orang saksi.
"Sementara petugas sudah menyebar dan mencari serta mengejar para pelaku, dan sampai saat ini telah memeriksa keterangan dari 5 orang saksi diantaranya dua orang satpam dan satu orang karyawan," pungkas Veby.(bhc/gaj) |