Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Kerumunan di Bandara Soetta Berpotensi Jadi Sumber Penularan Covid-19
2020-05-15 10:39:01
 

Tampak kerumunan orang di Bandara Soetta ditengah pandemi Covid-19.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani merasa kecewa terhadap kebijakan Pemerintah yang keliru dan tidak ada langkah antisipasi dalam physical distancing di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia khawatir, kerumunan penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta pada Kamis (14/5/2020) pagi akan menimbulkan klaster baru penyebaran Corona (Covid-19) akibat orang bergerombol secara padat.

"Masa untuk urusan begini penting tidak ada persiapan, antisipasi dan mitigasi. Pemerintah nampak sangat amatiran," ucap Lasmi dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (14/5). Dirinya pun tak menerima alasan yang dikemukakan oleh petugas bandara bahwa petugas terbatas dan tak bisa mengatur padatnya penumpang yang datang ke bandara.

Untuk itu, politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta Pemerintah untuk sementara waktu membatalkan pelonggaran PSBB bidang angkutan sebelum semua petugas di lapangan siap untuk menjaga physical distancing. "Jika betul-betul belum siap maka jangan pernah melakukan pelonggaran PSBB," usul Lasmi.

Ia mengingatkan agar Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk betul-betul bisa menjaga keselamatan manusia, tidak hanya semata-mata melayani pengusaha untuk bisnis angkutannya termasuk bisnis penerbangan. Lasmi menegaskan pelonggaran moda transportasi namun tidak diimbangi dengan penegakan protokol kesehatan maka itu bisa mengancam keselamatan rakyat Indonesia.

"Kita sama-sama melihat. Pemerintah melonggarkan transportasi tanpa melakukan protokol kesehatan yang maksimal. Kemenhub bermain-main dengan keselamatan jiwa rakyat Indonesia. Semoga saja tidak terjadi ledakan penyebaran di daerah karena kebijakan ini," tutup legislator dapil Jawa Tengah VII ini.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2