ACEH, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, Kamis pekan lalu (4/1/2018) sejak pukul 11.00 WIB karena SOP tidak berjalan dengan baik dan terabaikan.
"Ini dikarenakan ada napi-napi yang diistimewakan dan napi ini juga memberikan kontribusi untuk napi-napi lainnya, ketika mau dipindahkan lalu mereka bereaksi dan memprovokasi napi-napi lainnya," ungkap Nasir Djamil usai Tim Komisi III DPR meninjau dan menghimpun informasi di Lapas Lambaro Banda Aceh, Kamis (11/1) lalu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Komisi III melihat akar masalahnya dan bagaimana ke depan mengantisipasi agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Karena sepengetahuannya, sudah kedua kali hal serupa terjadi di sini dengan tingkat yang berbeda. Tetapi kerusuhan yang terjadi pekan lalu ini, ada kendaraan polisi yang dibakar, sejumlah ruangan di bagian depan LP dirusak dan dibakar narapidana (napi). Bahkan sejumlah kaca bangunan juga dipecahkan oleh para napi.
"Ini menunjukkan mereka tidak main-main membakar mobil polisi. Menurut saya sudah sesuatu yang berani, maka ini harus diusut dan saya pikir Kepolisian dalam konteks penegakan hukum harus tegas dalam hal ini," tegasnya.
Komisi III DPR, lanjutnya, nanti dalam rapat kerja dengan pemerintah akan meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi pejabat-pejabat terkait yang ada di Aceh yang mengelola Lembaga Pemasyarakatan ini
Terkait dengan adanya fasilitas kamar yang tidak sesuai dan peredaran narkoba di dalam Lapas, Nasir menerangkan itu karena ada pembiaran napi. "Kalau sejak awal dicegah, barangkali ini tidak akan terjadi," ungkapnya.
"Jadi ada fungsi-fungsi yang diabaikan, tidak disiplin fungsi preventif, seharusnya ada deteksi dini sehingga dapat dilakukan pencegahan barangkali selama ini sedikit lengah sehingga terjadi hal ini," tambahnya.(as/sc/DPR/bh/sya) |