Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Lapas
Kerusuhan Lapas Lambaro Banda Aceh karena SOP Tidak Berjalan Baik
2018-01-13 07:19:39
 

Kerusuhan di Lapas Lambaro.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, Kamis pekan lalu (4/1/2018) sejak pukul 11.00 WIB karena SOP tidak berjalan dengan baik dan terabaikan.

"Ini dikarenakan ada napi-napi yang diistimewakan dan napi ini juga memberikan kontribusi untuk napi-napi lainnya, ketika mau dipindahkan lalu mereka bereaksi dan memprovokasi napi-napi lainnya," ungkap Nasir Djamil usai Tim Komisi III DPR meninjau dan menghimpun informasi di Lapas Lambaro Banda Aceh, Kamis (11/1) lalu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Komisi III melihat akar masalahnya dan bagaimana ke depan mengantisipasi agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Karena sepengetahuannya, sudah kedua kali hal serupa terjadi di sini dengan tingkat yang berbeda. Tetapi kerusuhan yang terjadi pekan lalu ini, ada kendaraan polisi yang dibakar, sejumlah ruangan di bagian depan LP dirusak dan dibakar narapidana (napi). Bahkan sejumlah kaca bangunan juga dipecahkan oleh para napi.

"Ini menunjukkan mereka tidak main-main membakar mobil polisi. Menurut saya sudah sesuatu yang berani, maka ini harus diusut dan saya pikir Kepolisian dalam konteks penegakan hukum harus tegas dalam hal ini," tegasnya.

Komisi III DPR, lanjutnya, nanti dalam rapat kerja dengan pemerintah akan meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi pejabat-pejabat terkait yang ada di Aceh yang mengelola Lembaga Pemasyarakatan ini

Terkait dengan adanya fasilitas kamar yang tidak sesuai dan peredaran narkoba di dalam Lapas, Nasir menerangkan itu karena ada pembiaran napi. "Kalau sejak awal dicegah, barangkali ini tidak akan terjadi," ungkapnya.

"Jadi ada fungsi-fungsi yang diabaikan, tidak disiplin fungsi preventif, seharusnya ada deteksi dini sehingga dapat dilakukan pencegahan barangkali selama ini sedikit lengah sehingga terjadi hal ini," tambahnya.(as/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2