Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PT KAI
Kesal Tidak Dapat Tiket, Anggota TNI Pecahkan Kaca Stasiun KA Purwokerto
Saturday 11 Aug 2012 15:44:40
 

Penyerahan Perkara Kasus TNI, Kepada Aparat Kepolisian oleh Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Foto: ist)
 
PURWOKERTO, Berita HUKUM - Seorang anggota TNI memecahkan kaca loket Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (11/8). Aksi tersebut diduga dilakukan karena yang bersangkutan tidak mendapatkan tiket Kereta Api (KA).

Berdasarkan pantauan, kaca loket yang pecah adalah loket nomor dua dari sebelah kanan stasiun setempat. Penumpang yang kebetulan ada di stasiun itu sempat terkejut, karena tiba-tiba kaca dipecahkan hingga berceceran di lantai.

Petugas Kepolisian dan pengamanan stasiun segera menangkap anggota TNI tersebut.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi V Purwokerto Surono mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada Denpom IV/I Purwokerto. "Setelah diamankan, oknum TNI tersebut diserahkan ke Denpom untuk diproses secara hukum", katanya, sebagaimana yang dikutip pada Media Indonesia.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2