DEPOK (BeritaHUKUM.com) - Bertempat di Gedung Sekar Peni, Diseminasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di gelar dengan menghadirkan narasumber tunggal dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (4/6). Desiminasi yang diikuti oleh 100 peserta dan dihadiri oleh Muspida, Camat, OPD, Tokoh Masyarakat, dan Alim Ulama resmi dibuka oleh Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il dengan mengucap Basmallah.
Kegiatan yang dimotori oleh Kantor Kesbangpol Linmas Kota Depok ini mengusung tema ‘Dengan Diseminasi RANHAM, Kita Tingkatkan Pemahaman & Kesadaran Masyarakat Dalam Penghormatan, Pengakuan, dan Penegakan HAM’. Kepala Kantor Kesbangpol Linmas M Fitriawan mengatakan tujuan diseminasi ini adalah untuk tersosialisasinya HAM ke masyarakat sehingga HAM dapat ditegakkan dalam kehidupan bermasyarat, berbangsa, dan bernegara.
Fitriawan menambahkan, diseminasi juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran masyarakat tentang HAM sehingga nantinya bisa berperan aktif dan bersama-sama menegakkan HAM. “Dengan diseminasi kita sebarluaskan penguatan dan penegakkan HAM“ ajak Fitriawan.
Walikota menginformasikan bahwa kegiatan ini telah berjalan dan akan terus dilaksanakan hingga 2014 mendatang dengan target masyarakat luas memiliki konsepsi yang benar sehingga tidak terjadi lagi konflik yang mengatasnamakan HAM. “Manfaatkan materi yang akan diberikan oleh Bapak Rusdianto selaku Dir Penguatan HAM Ditejen HAM Kemenhukham RI dengan berdialog dan berdiskusi secara intensif sehingga tercapailah sasaran yang diharap oleh Kantor Kesbangpol Linmas” himbau Walikota sekaligus meminta Rusdianto untuk menempatkan Depok sebagai pilot dalam upaya perluasan pemahaman dan penerapan HAM di wilayah.
Walikota juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan sinergitas berupa ikatan kerjasama antara Pemkot Depok dan Kemenkumham sehingga masyarakat memiliki kesadaran dan pemahaman tentang HAM dan Hukum. (bhc/os/rt)
|