Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Haji
Ketahuilah, Hanya Jenazah Bung Tomo yang Bisa Dibawa Pulang
Thursday 08 Oct 2015 20:20:54
 

Ilustrasi. Sutomo (61) atau dikenal dengan nama Bung Tomo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana pemulangan sekitar 100 orang jenazah jamaah haji asal Indonesia tahun 2015/ 1436 H yang menjadi korban robohnya crane dan insiden di Mina, terus menguat.

Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim telah menghubungi seluruh keluarga korban, yang disebutnya sebagian besar telah mengikhlaskan jenazash famili, sanak saudara, kerabatnya dimakamkan di Tanah Suci.

Pengamat penyelenggaraan haji, Mohammad Subarkah, menduga, pihak Kemenag belum menghubungi seluruh keluarga korban tewas. Kalau pun sudah, lanjutnya, dilihat dari kalimat menag yang menyebut "sebagian besar", berarti ada keluarga yang minta jenazah korban dibawa pulang ke tanah air.

Subarkah mengakui, memang prosedur pemulangan jenazah dari Tanah Suci tidak gampang, birokrasinya ribet, perlu identifikasi yang lama. Namun, lanjutnya, jika pemerintah Indonesia serius melobi pemerintah Arab Saudi, bisa saja jenazah dipulangkan ke tanah air. Hal ini pernah dilakukan terhadap jenazah Bung Tomo, yang meninggal di Padang Arafah pada 7 Oktober 1981.

Bung Tomo dahulu sebagai ketua BPRI (Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia) sebagai Tokoh sentral perlawanan rakyat Surabaya melawan penjajah Belanda itu bisa dipulangkan setelah melalui proses lobi yang panjang.

"Jadi, memang dalam sejarah kita, hanya jenazah Bung Tomo satu-satunya yang bisa dibawa pulang. Itu pun delapan bulan setelah meninggal, setelah mantan perdana menteri pertama RI M Natsir selaku ketua Rabithah Al Islami menyurati langsung kepada raja Arab Saudi saat itu agar jenazah Bung Tomo bisa dibawa pulang,’’ ujar Barkah kepada JPNN kemarin (6/10).

Berdasar cerita putra Bung Tomo yakni Bambang Sulistomo, lanjut Barkah, saat itu pemerintah Indonesia sampai mengirim pakar forensik Muin Idris untuk mengidentifikasi jenazah Bung Tomo.

Dengan demikian, lanjut Barkah, jika pemerintah mau serius, pemulangan jenazah sangat dimungkinkan, meski prosedurnya bertele-tele dan lama. "Buktinya Iran dikabarkan bisa memulangkan jenazah warganya," ujar penulis buku Lelaki Buka Melihat Kabah itu.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah Indonesia jangan langsung mengklaim para keluarga korban sudah ikhlas jenazah korban Mina dikubur di sana. "Harus ditanya satu per satu, karena ini masalah serius. Jangan asal mengklaim," tegasnya.

Menurut Barkah, dalam tragedi Mina, tampaknya pemerintah Arab Saudi mulai kewalahan melakukan identifikasi para jenazah. Buktinya, masih banyak jenazah yang belum teridentifikasi. Hal ini mestinya memperkuat bargaining pemerintah RI di hadapan otoritas Arab Saudi. Salah satunya, minta agar jenazah jamaah asal Indonesia dipulangkan ke tanah air.

Dan ke depan, saran dia, Indonesia harus minta dilibatkan secara aktif dalam mengawal jamaah saat puncak haji di Arafah dan Mina. "Karena selama ini dimonopoli Arab Saudi. Tapi nyatanya, tenaga medis kurang, tenaga listri kurang, tenaga keamanan kurang. Dan pemerintah Indonesia nyaris hanya menjadi penonton saja. Ke depan harus terlibat aktif," cetus Barkah.

Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Senin (5/10) lalu, menegaskan pemerintah tidak akan memulangkan jenazah jamaah haji korban korban tragedi Mina ke tanah air. Alasannya, selain secara teknis kondisi jenazah sudah tidak lagi baik, sebagian besar keluarga korban sudah mengikhlaskan anggota keluarganya dimakamkan di tanah suci.

"Semua keluarga yang kami hubungi, sebagian besar telah mengikhlaskan famili, sanak saudara, kerabatnya yang wafat akibat peristiwa Mina itu, dimakamkan di Tanah Suci. Jadi kami tidak melihat tuntutan yang besar untuk memulangan jenazah ke Tanah Air," ujar Lukman Hakim.

Sementara, Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay, mengaku dirinya banyak menerima permintaan keluarga korban tragedi Mina, agar jenazah dipulangkan ke tanah air.

"Banyak keluarga korban yang menanyakan hal itu kepada saya. Mereka berharap keluarga mereka yang menjadi korban dimakamkan di Indonesia sehingga mereka setiap saat bisa menziarahinya. Ini terutama sangat penting bagi anak-anak yatim piatu di mana kedua orang tuanya menjadi korban dalam tragedi itu," ujar Daulay, Minggu (4/10) lalu.

BACA: Jamaah Haji Meninggal, Keluarga Kecewa, Ini Masalahnya

Karena itu Daulay mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan pembicaraan khusus dengan otoritas Saudi. Jika pihak keluarga menginginkan para korban dimakamkan di Indonesia, maka pemerintah Saudi sudah semestinya memfasilitasi. Bagaimanapun, tragedi ini tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah Saudi.(sam/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2