Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mobil Dinas Negara
Keterlaluan, BPKB Mobil Dinas Wakil Gubernur Kaltim Digadai
Wednesday 04 Feb 2015 11:16:09
 

Tampak beberapa Mobil Dinas di halaman parkir kantor Gubernur Samarinda Jl. Gajah Mada, Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sungguh keterlaluan sikap yang dipertontonkan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan segala akal dan cara untuk meraih nilai rupiah dan tak tanggung-tanggung mobil dinas Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Mukmin Faisyal jenis Toyota Land Cruise ZX bernomor Polisi KT 5 yang dibeli pada anggaran tahun 2010 lalu dengan nilai sebesar Rp 1,9 Milyar tidak dilengkapi Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) karena digadai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal sendiri kepada wartawan di Kantor Gubernur Jl. Gajah Mada Samarinda pada, Selasa (3/2). Menurur Wagub, hasil penelusurannya diketahui bahwa mobil dinas yang digunakan sebagai operasionalnya, BPKB nya telah digadai pada dealer dimana mobil dinas yang bernilai Rp 1,9 Milyar itu dibeli.

“Informasi dari pemilik dealer mobil yang terlilit utang, sedangkan mobil sudah dikeluarkan sementara BPKB nya belum diserahkan, rRupanya itu dijadikan jaminan kepada pihak yang memberikan utang,” jelas Mukmin.

Berkaitan dengan BPKB mobil dinas yang tergadai, Wagub Mukmin Faisyal mengatakan untuk saat ini belum melaporkan kepada pihak ke[polisian, “ya, akan kita lihat nanti dari tingkat kesalahannya,” terang Mukmin singkat.

Menanggapi permasalah yang muncul dengan BPKB mobil dinas Wagub yang tergadai, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dengan tegas meminta Biro Umum dan Perlengkapan Setprov Kaltim untuk melakukan apel pada, Selasa (17/2) dengan mengambil tempat di Gedung Olah Raga (GOR) Segiri Samarinda untuk melakukan inventarisasi mobil dinas, ujar Awang Faroek.

“Dalam apel nanti bukan hanya mobil dinas saja yang disusun, namun semua dokumen resmi kendaraan, sopir berserta pengguna kendaraan akan turut hadir dalam kegiatan tersebut dan bagi yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas mobil dinasnya akan ditarik,” tegas Awang Faroek.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2