Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Ketua DPP PKS: Penanganan Covid-19 Lamban, Perekonomian Makin Terancam
2021-07-10 16:49:47
 

Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 10 Juli 2021 Pukul 12.00 WIB.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati menyoroti turunnya kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) dari sebelumnya negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) berdasar berdasar data World Bank.

Menurut anggota DPR RI Komisi XI ini Indonesia terkendala dengan lambannya perkembangan penanganan Covid-19 hingga berdampak pada perekonomian, "Angka vaksinasi saja baru mencapai 4,7 persen dari total penduduk Indonesia yang 270 juta jiwa, ditambah dengan lemahnya leadership, kurang terintergrasinya setiap kebijakan, dan lemahnya koordinasi antar pusat dan daerah," kata Anis.

"Melihat eskalasi kasus positif yang hampir mencapai angka 40 ribu kasus perhari, pemerintah jangan lamban. Ini mendesak, harus segera membuat RS darurat, baik di gedung-gedung milik pemerintah atau stadion olahraga," ujar Anis.

Menurut anggota Fraksi PKS DPR RI ini efektifitas vaksin untuk tenaga kesehatan juga perlu ditingkatkan, dengan memberikan vaksin yang miliki efikasi (kemanjuran) yang tinggi yang jauh diatas Sinovac, "Dengan catatan, vaksin ini diprioritaskan untuk tenaga medis agar penanganan Covid-19 menjadi efektif," seru Anis.

Anis berpendapat prioritas saat ini adalah menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia. "Kelangkaan oksigen, tempat tidur, dan obat-obatan juga kelelahan nakes harus segera ditangani pemerintah agar semua pasien bisa terlayani, " ujarnya.

Menurut Anis PPKM mikro darurat akan berdampak pada ekonomi kuartal III 2021, mengingat ruang gerak publik semakin terbatas.

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini mendesak pemerintah agar segera menyalurkan bantuan sosial tunai ataupun non-tunai kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dengan data yang tepat sasaran.

Legislator PKS ini menyatakan PKS prihatin dengan perkembangan penanganan Covid-19, pemerintah didesak untuk melakukan langkah-langkah stategis. "Jika tidak, situasi ini akan berdampak lebih serius bagi Indonesia sebagai negara, kita akan terus terjebak sebagai middle income country, cita-cita negara memajukan kesejahteraan umum bagi rakyatnya dan menjadi negara makmur makin terhambat," kata Anis.(PKS/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2