Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PNA
Ketua DPP PNA: Jangan Takut Jika Diintimidasi
Monday 16 Sep 2013 22:21:53
 

Ketua Umum DPP PNA, Irwansyah (kanan), Ketua Bapilu PNA, Sofyan Dawood (kiri).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ketua Umum DPP Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh, T Irwansyah, menegaskan kepada para kadernya untuk tidak takut terhadap intimidasi.

"Lawan dan lapor tapi jangan sampai terpancing, sebab itulah yang diinginkan oleh pihak provokasi," tegasnya, dengan wartawan seusai menggelar rapat konsolidasi pemenangan Pemilu 2014 DPW PNA Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, bersama dengan Ketua DPP PNA Aceh dan Ketua Bapilu Pusat PNA, bertempat di Lido Graha Hotel, di Kota Lhokseumawe, sekira pukul 14:00 WIB, Senin (16/9).

Dia juga mengatakan, kepada para kader juga jangan menyia-nyiakan kepercayaan yang diberi oleh Partai.

"Jangan disia-siakan, dan harus muncul niat dari caleg untuk dapat memenangkan pemilihan sampai duduk di Dewan," katanya.

Kepada para kader, tambahnya, juga harus menguasai program dan sosialisasi pada rakyat, sehingga rakyat dapat memilih. "Jangan beri khayalan pada rakyat, sebab kita tidak akan membiarkan program khayalan sepeti itu," katanya lagi.

Sebab, PNA dibesarkan untuk membuat aturan dan struktur, sehingga caleg dapat bekerja dengan lebih baik dan masyarakat dapat mencintai partai ini.

Sementara, Sofyan Dawood, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PNA, mengharapkan kepada para kader untuk tidak mengobral janji kepada masyarakat pada Pemilu 2014 mendatang.

"Kerja keras dan buktikan kepada masyarakat bahwa PNA bertujuan untuk membantu aspirasi masyarakat," tukas mantan kombatan GAM ini.

Disinggung terkait kontroversi Qanun No.3/2013 tentang Bendera dan Lambang serta Qanun No.8/2012 tentang Wali Nangroe, Sofyan mengaku enggan komentar banyak terkait persoalan tersebut.

"PNA belum duduk di dewan, karenanya saya enggan berkomentar dulu," ujarnya lagi.

Di ujung wawancara ini, Sofyan Dawood menegaskan apapun bentuk program pasca lahirnya penandatangan MoU Helsinki, ada banyak hal yang harus dikerjakan oleh semua pihak, terutama program kesejahteraan rakyat yang paling penting.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > PNA
 
  Sofyan Dawood: Kalau PNA Kalah, Rakyat Juga Kalah
  3 Warga Aceh Tewas Dibrondong OTK dalam Mobil Caleg PNA
  Teror Pemilu Merajalela: Caleg PNA Dipukuli, Briptu Samiran Kabur
  Posko NasDem dan PNA Dibakar OTK
  Mantan Elit GAM Australia Kecam Penembakan Caleg PNA
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2