Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sejarah
Ketua DPR: Kita Harus Bangga Maha Karya Indonesia Diakui Dunia
2019-06-27 06:19:53
 

Ilustrasi. I La Galigo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan tinggi atau rendahnya peradaban suatu bangsa dapat dilihat melalui sejarahnya. Jejak sejarah menunjukkan, Indonesia adalah bangsa besar dengan tingkat peradaban yang tinggi. Ada banyak maha karya di berbagai bidang telah dihasilkan para leluhur dan semuanya diakui sebagai warisan budaya dunia. Banyak maha karya sastra dunia yang sangat mengagumkan berasal dari Indonesia.

"Salah satunya I La Galigo. Usianya ratusan tahun, ditulis di daun lontar dalam bahasa Bugis kuno. Panjang naskahnya 6.000 halaman, melampaui cerita Mahabrata dan Bharata Yudha. Sangat luar biasa. Mungkin banyak yang belum tahu, bahkan di Indonesia juga belum populer. Tetapi dunia Internasional sangat mengagumi karya ini," ujarnya usai menerima pengurus Ciputra Artpreneur, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini mendukung segala upaya untuk mengangkat peradaban Bangsa Indonesia dihadapan bangsa-bangsa di dunia. Termasuk yang dilakukan Ciputra Artpreneur dengan mementaskan I La Galigo, yang akan diselenggarakan pada tanggal 3, 5, 6,dan 7 Juli 2019 di Ciputra Artpreneur Theater, Jakarta.

"Saya mengajak semua pihak mendukung pementasan maha karya sastra ini. Jika bukan dimulai dari Bangsa Indonesia sendiri, siapa lagi yang akan bisa menghargai kebudayaan nasional warisan para leluhur kita? Mengapa K-Pop bisa begitu menjamur dimana-mana, karena didukung oleh penduduk dan pemerintahnya. Kesadaran untuk mencintai budaya lokal itulah yang harus kita tanamkan dari sekarang," jelas Bamsoet.

Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini menjelaskan, I La Galigo adalah pementasan panggung yang naskahnya diadaptasi dari Sureq Galigo, naskah Bugis kuno yang berasal dari abad ke-14. Sureq Galigo telah diakui UNESCO sebagai World Heritage Memory of the World. Tak hanya itu, pengakuan dunia terhadap I La Galigo juga datang dari berbagai bentuk lainnya.

"Saat dimainkan di festival Linclon Center pada pertengahan 2005 di New York Amerika Serikat, Edward Rothstein dari The New York Times menyebutnya sebagai stunningly beautiful music-theater work. Pementasannya juga sudah dilakukan di 9 negara dan 12 kota dunia, seperti Het Muziektheater Amsterdam, Forum Universal de les Cultures Barcelona, Les Nuits de Fourviere Perancis," urai Bamsoet.

Karenanya, Bamsoet menilai respon masyarakat terhadap pementasan I La Galigo di Jakarta harus bagus, mengalahkan respon warga dunia lainnya. Sehingga I La Galigo bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. "Jika pementasan ini sukses, bisa menginspirasi dan memacu semangat produser kebudayaan lainnya untuk mementaskan cerita rakyat dalam panggung pertunjukan. Panggung pertunjukan kita akan dimeriahkan oleh khazanah budaya Nusantara," harap Bamsoet.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Sejarah
 
  Hidayat Ingatkan Pesan Bung Karno Jas Merah
  PKS: Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah Berbahaya dan Tidak Relevan
  Pengembalian Koleksi Museum Nusantara Belanda Diapresiasi
  Ketua DPR: Kita Harus Bangga Maha Karya Indonesia Diakui Dunia
  Presiden Joko Widodo Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2