Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Ketua DPR: Pengadaan Alat Finger Print Hanya Rp 500 Juta
Tuesday 29 Nov 2011 15:53:29
 

Marzuki Alie (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rencana Sekretariat Jenderal DPR untuk pengadaan 18 unit mesin alat absensi elektronik dengan sitem sidik jari (finger print) itu, diyakini tidak akan menghabiskan biaya Rp 4 miliar. Diperkirakan proyek tersebut hanya menelan anggaran tidak lebih dari Rp 500 juta.

Pengadaan alat ini diperlukan untuk mengukur tingkat kehadiran anggota Dewan tiap menggelar sidang paripurna DPR. "Saya yakin harganya tidak segitu (Rp 4 miliar-red), karena saya punya pengalaman (membeli alat) itu," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/11).

Tiap satu unit alat absensi tersebut, menurut dia, yang paling bagus hanya seharga Rp 5 juta. Nilai tersebut sudah termasuk kelengkapan pendukung lainnya, yakni berupa sistem komputer dan akses poinnya. "Alat itu hanya untuk di ruang paripurna yang ada 18 gate (pintu masuk-red). Jadi, totalnya 18 finger print. Saya yakin anggarannya tak lebih Rp 500 juta," ungkapnya.

Marzuki berharap dengan adanya alat finger print tersebut, para anggota DPR diharapkan bisa berlaku jujur dalam hal absensi. Pasalnya, selama ini memang masih banyak anggota yang menitipkan absen tanpa menghadiri rapat paripurna. "Alat itu memnag dipelukan untuk melatih orang jadi jujur," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie tersentak kaget dengan proyek pengadaan pengadaan 18 unit mesin alat absensi elektronik dengan sitem sidik jari (finger print) yang bernilai Rp 4 miliar. Padahal, ia tahu bahwa alat tersebut hanya seharga Rp 1 juta dan yang paling bagus Rp 5 juta.

Marzuki tahu hal ini, karena di sekolah miliknya telah menerapkan sitem absensi tersebut. Anggara senilai Rp 4 miliar itu membuatnya kaget dan jantungnya seperti mau copot. Ia pun meminta Setjen DPR menganggarkannya kembali dan jika terjadi korupsi, dirinya sebaga ketua Dewan takkan mau ikut bertanggung jawab.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2