Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Ketua DPR Ancam Pecat Sekjen DPR
Wednesday 11 Jan 2012 22:57:25
 

Ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua DPR Marzuki Alie mengancam akan memecat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh. Langkah ini akan diambil, jika yang bersangkutan terus menyalahkan anggota dewan terkait pembangunan ruang rapat Banggar DPR yang bernilai Rp 20 miliar.

“Saya kaget, begitu mendengar ruangan yang berukuran 10x10 meter menghabiskan biaya puluhan miliar. Apa saja isinya kalau biayanya Rp 20 miliar? Ini tidak benar. Saya tanya, Rp20 miliar itu apa aja isinya Bu Sekjen, katanya ada teknologi segala macam. Itu tetap saja tidak masuk akal,” kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/1).

Kekesalan Marzuki juga memuncak dengan pernyataan Sekjen DPR Nining Indra Saleh yang mengklaim bahwa pembangunan ruang rapat atas permintaan anggota Banggar DPR. Pengakuan ini akan dicek silang kembali dengan para pimpinan badan kelangkapan Dewan tersebut.

Tapi tetap saja anggaran itu tidak masuk akal. Harga ruangan rapat senilai Rp 20 miliar sama saja seperti membuat ruangan ke luar angkasa. Pimpinan DPR sama sekali tak tahu dengan proyek tersebut dan tidak setuju jika pembangunan ruangan habiskan banyak biaya. “Saya akan pecat dia (Sekjen DPR), kalau masih salahkan anggota DPR," ujarnya.

Marzuki yang juga selaku Ketua BURT tempat program pembangunan ruang rapat dirancang mengaku tak mengerti dengan hitung-hitungan Sekjen DPR tersebut. BURT sendiri hanya membuat program, sedangkan Setjen memiliki tim teknis dari pekerjaan umum yang bertanggungjawab atas alokasi biaya yang digunakan.

"BURT kan programnya, hitungannya tidak mengerti. DPR itu orang politik, tidak urus soal teknis. Di sana ada tim teknis dari PU, mahal tidaknya bangunan mereka yang tanggung jawab. Tapi menurut saya, nilai proyek itu tetap saja tidak masuk akal,” tandasnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2