Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Gempa
Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Selamatkan Korban Gempa Lombok
2018-07-31 06:55:19
 

Ilustrasi. Tampak kerusakan bangunan akibat Gempa Lombok.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat diguncang gemba bumi berkekuatan 6,4 SR pada Minggu (29/7/2018) lalu, yang mengakibatkan 15 orang meninggal, 197 luka-luka, dan lebih dari 1000 rumah mengalami kerusakan. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong pihak-pihak terkait untuk segera menyelamatkan korban dan memberikan bantuan kesehatan, pangan, pakaian, dan kebutuhan lainnya, serta memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan akibat gempa.

"Pimpinan DPR RI mendorong Komisi V dan Komisi VIII untuk meminta Basarnas untuk bersinergi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera memberikan bantuan kepada korban," tegas Ketua DPR RI saat ditemui Perlementaria setelah menerima penyematan Brevet Hiu Kencana di Pangkalan Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jakarta, Senin (30/7).

Bamsoet, sapaan akrabnya, juga mendorong Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui taruna siaga bencana (tagana) untuk memobilisasi pemberian bantuan kemanusiaan agar kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat Lombok yang terdampak gempa dapat disalurkan tepat sasaran dan disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Ditjen Cipta Karya dan Balitbang PUPR untuk memobilisasi bantuan air bersih dan sanitasi bagi para pengungsi, serta melakukan pembangunan kembali kepada lebih dari 1000 rumah masyarakat, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan akibat gempa," tambah politisi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI juga harus meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendirikan posko siaga kesehatan dalam menyediakan obat-obatan dan tenaga kesehatan guna mengantisipasi penyakit yang timbul dan dialami oleh para pengungsi gempa. BMKG pun terus melakukan pemantauan gempa, serta terus menginformasikan perkembangan gempa.

"Kami menyampaikan rasa prihatin dan dukacita yang mendalam, terutama bagi korban yang meninggal dan terluka, serta bagi keluarga korban untuk bersabar menerima musibah gempa ini. Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan tidak mempercayai dengan mudah berita-berita hoaks yang mungkin beredar pascagempa, dan hanya mempercayai berita atau informasi dari sumber terpercaya," pesan Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2