Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Penistaan Agama Islam
Ketua DPR Minta Semua Pihak Terima Putusan Hakim Kasus Ahok
2017-05-10 06:10:08
 

Ilustrasi. Ketua DPR RI Setya Novanto.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah sampai pada tahap Vonis Hakim. Proses hukum yang berlangsung selama kurang lebih selama 6 enam bulan itu menghadirkan saksi, bukti dan fakta persidangan secara transparan dan terbuka, sehingga dapat diketahui bersama. Demikian disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (9/5).

“Proses ini membuktikan bahwasanya peradilan tidak dapat diintervensi. Saat ini, kita tinggal menanti tafsir atau putusan yang akan disampaikan oleh Hakim. Karena itu, saya meminta semua pihak untuk menerima apapun hasil akhir melalui vonis hakim,” ucap Novanto.

Ia mengajak kepada semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya keadilan di tangan penafsir dan pemutus. Ia juga meyakini bahwa hakim telah memiliki pertimbangan hukum yang matang berdasarkan proses persidangan.

“Tentu saja, kita berharap keadilan sebagai tujuan hukum itu sendiri ditegakkan. Semua pihak berhak atas keadilan, dan semua warga negara berkewajiban untuk mentaati segala putusan yang akan disampaikan oleh hakim dalam persidangan,” ujarnya.

Kasus ini telah menguras banyak energi, lanjutnya, oleh karenanya setelah vonis disampaikan, Novanto menghimbau kepada seluruh pihak untuk dapat menerima dengan baik putusan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab anak bangsa dan warga negara yang taat pada hukum.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk dapat menjaga suasana Indonesia, khususnya Ibukota Jakarta, agar tetap kondusif, aman, dan nyaman. Jangan mudah terpancing apalagi terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang negatif, ingat kita ini bersaudara meski terkadang berbeda pandangan,” tutur Novanto.

Ia juga mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada petugas keamanan, dalam hal ini Polri dan pengunjung sidang yang selalu menjaga persidangan itu, agar selalu berjalan tertib dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung sidang, masyarakat sekitarnya dan rakyat Indonesia secara luas.

“Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa kita hidup di alam demokrasi dengan tata aturan yang melingkupi dan menaungi kita sebagai warga negara,” pungkasnya.(dep/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2