Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Partai Gerindra
Ketua Fraksi Gerindra Absen Dua Tahun
Friday 26 Aug 2011 02:31:06
 

Widjono Harjanto (Foto: Istimewa)
 
*Jalani pengobatan akibat menderita kanker getah bening

JAKARTA-Sudah dua tahun ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Widjono Harjanto absen dari kegiatan di DPR. Hal ini berlangsung sudah dua tahun lamanya. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan informasi ini. Ketidakaktifan Widjono ini, karena sakit kanker getah bening.

"Dia memang sakit kanker getah bening. Jadi, sering menjalankan kemotrapi. Dua minggu lalu dia menjalankan perawatan intensif di Guang Zhu, China. Memang sudah dua tahun tak bisa rutim mengikuti aktivitas di DPR," kata Muzani saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8).

Pernyataan ini diperkuat Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Edhie Prabowo. Dikatakan bahwa Ketua Fraksinya tidak aktif dalam kegiatan di DPR karena sakit, bukan karena malas bekerja. Sejak pelantikan, Widjono sempat ikut rapat di DPR sebanyak dua kali sebelum akhirnya sakit parah. "Sampai akhirnya dia sakit kritis, parah. Beliau harus terapi berkali-kali dan sebagainya," jelasnya.

Jika dilihat dari tata tertib anggota DPR, seorang anggota dewan yang absen dari rapat Paripurna sebanyak enam kali dan tidak aktif sama sekali selama dua bulan, Badan Kehormatan (BK) DPR bisa langsung memecat anggota DPR tersebut.

Namun, Edhie mengaku belum tahu dengan proses yang ada di BK saat ini, apalagi soal pergantian anggota masih belum ada perintah dari DPP Gerindra untuk mengganti Widjono. "Masalah pergantian dan sebagainya, DPP sampai saat ini belum ada perintah dan kami menganggap beliau masih sebagai tokoh. Kami anggap sebagai pimpinan fraksi, beliau merupakan tokoh yang menjadi panutan kita," ujarnya. (mic/rob)




 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2