Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pekanbaru
Ketua Geng Motor Pekanbaru 'Klewang' Harus Dihukum Seberat-Beratnya
Tuesday 14 May 2013 23:14:37
 

Ketua Geng Motor, Klewang.(Foto: MI/Rudi Kurniawansyah/fz)
 
PEKAN BARU, Berita HUKUM - Perilaku menyimpang yang ditunjukkan Ketua Geng Motor Pekanbaru, Klewang (58), harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Jangan biarkan orang-orang seperti ini merusak citra Pekanbaru dan Riau yang terkenal punya adat istiadat yang tinggi.

''Ini daerah Melayu yang punya peradapan yang sudah diakui sejak lama. Riau berbeda dengan Bandung, tempat asal Klewang, dia harus dihukum seberat-beratnya,'' ujar anggota Komisi A DPRD Riau, Toni Hidayat, Senin (13/5).

Menurutnya, Klewang dan teman-temannya harus ditumpas ke akar-akarnya karena akan merusak budaya Riau. Karena itu, pihak kepolisian jangan sampai lengah apalagi memberi ruang bagi mereka untuk tetap beraktifitas.

''Ya, mereka harus diproses dan dihukum seberat-beratnya. Bukan hanya Klewang tapi juga anggotanya,'' tambah politisi Partai Demokrat ini, seperti yang dikutip dari goriau.com, pada Senin (13/5).

Menurut Toni, selama ini, kehidupan di Riau berjalan dengan damai dan tenang. Namun sejak Klewang dan anggotanya beraksi, terjadi perubahan di sebagian generasi muda.

''Dia sudah merusak generasi muda Pekanbaru dan Riau. Dan tak pantas tinggal di Riau,'' tegasnya.(nti/grc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pekanbaru
 
  Bus Trans Metro Pekanbaru Ternyata Bekas dan Hanya Sewa, Walikota Dilaporkan ke KPK
  Tebang Baliho, Satpol PP Pekanbaru Digugat ke Pengadilan
  Kabut Asap Makin Parah di Pekanbaru
  Ketua Geng Motor Pekanbaru 'Klewang' Harus Dihukum Seberat-Beratnya
  Ridwan Divonis Bebas oleh Majelis Hakim PN Pekanbaru
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2