Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Ketua KPA/PA Pasee: MoU Helsinky Mahal Harganya
Thursday 15 Aug 2013 21:47:45
 

Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini, saat diwawancarai wartawan (Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) Helsinky di Finlandia antara RI-GAM, pada 15 Agustus 2005 lalu, adalah sangat mahal harganya, sebab dibutuhkan perjuangan baik nyawa dan harta benda untuk mewujudkannya.

Demikian kata Ketua Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini, dalam pidatonya dalam memperingati acara peringatan MoU Helsinky Ke-8, bertempat di Kantor KPA/PA Pasee, Geudong, Samudera, Aceh Utara, Kamis (15/8).

Dalam pidatonya di hadapan ribuan masyarakat, dia juga menyampaikan bahwa persoalan Aceh sampai hari ini masih belum tuntas seperti halnya, Qanun No.8/2012 tentang Wali Nangroe, Qanun No.3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh dan merealisasikan butir-butir MoU Helsinky.

Selain itu, tambahnya, persoalan rekrontruksi mental para korban konflik antara RI-GAM, pembangunan rumah korban konflik, janda-janda konflik, serta para syuhada lainnya yang hingga sekarang pun belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.

"RI-GAM sudah damai, diharapkan Pemerintah Pusat dan Aceh diminta serius dan keikhlasannya untuk mewujudkan butir-butir MoU sampai tuntas," harapnya.

Sebab, MoU bukan hanya milik GAM, akan tetapi milik masyarakat, sehingga jangan disia-siakan perjuangan ini. Selain itu juga menurutnya, rakyat Aceh tidak berlebihan menuntut pemerintah pusat, namun yang kita inginkan adalah realisasi MoU Helsinky.

Untuk itu pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu mewujudkan cita-cita perjuangan Almarhum Prof. Dr. Muhammad Hasan Di Tiro, dan cita-cita masyarakat Aceh untuk mewujudkan Aceh kedepan menjadi sejahtera.

Mari kita berdo'a kepada Allah agar persoalan Aceh seperti Qanun WN dan Bendera serta program-program lainnya sesuai yang termaktup pada MoU dapat terujud, demikian pidato Ketua KPA/PA Pasee, Tgk Zulkarnaini.

Acara peringatan MoU Helsinky, yang diisi dengan do'a dan zikir yang dipimpin oleh ulama kharismatik Aceh, Abuya Jamaluddin Waly, dihadiri dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara/Kota dan ribuan elemen masyarakat lainnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2